Jakarta –

Read More : Menakar Harga Data Pribadi Kita

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan perkembangan terkini terkait insentif dan lelang frekuensi.

Budi mengatakan pemerintah akan mengumumkan insentif bagi pelaku industri telekomunikasi selama menjual frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.

Sekadar informasi, insentif ini diharapkan bisa menjadi angin segar bagi operator seluler yang industrinya saat ini mengalami stagnasi pertumbuhan, salah satunya persaingan layanan over the top (OTT).

“Sebentar lagi, dalam waktu dekat. Ada kabar baru pada Juni mendatang,” kata Budi saat berkunjung ke Balai Besar Pengujian Peralatan Komunikasi dan Informatika (BBPPT) di Depotap, Jawa Barat, Kamis (2/5/2024). ).

Ditanya lebih lanjut, Budi enggan membeberkan. Dia mengatakan akan memberi tahu dia ketika berita itu dikonfirmasi.

“Kami mengoordinasikan kebijakan,” katanya.

Sebelumnya, Ismail, Direktur Sumber Daya dan Perangkat Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika (Direktur SDPPI), mengatakan Pemerintah berkomitmen mendukung upaya menjaga keberlanjutan industri digital. Sementara itu, kebijakan insentif antara lain mengacu pada kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Perlu ditegaskan, kebijakan insentif PNBP bagi industri telekomunikasi merupakan langkah maju baru setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2023 pada September tahun lalu,” kata Ismail kepada detikINET.

Seperti biasa dalam kebijakan-kebijakan baru, terutama terkait penerimaan kas, Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya mengembangkan kebijakan insentif ini dengan langkah-langkah yang hati-hati.

Tujuannya tidak lain agar pelaksanaan kebijakan ini sesuai dengan ketentuan undang-undang dan tidak menimbulkan kesulitan di kemudian hari, kata Ismail.

Ismail menjelaskan, hal ini penting karena pemerintah tidak ingin kebijakan ini hanya bersifat jangka pendek, namun berkelanjutan dalam jangka panjang.

“Saat ini Cominfo terus berupaya mengembangkan kebijakan insentif yang berpegang pada prinsip tersebut melalui koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk auditor dan kementerian/lembaga lainnya,” ujarnya.

“Sinergi ini diperlukan karena kebijakan insentif bersifat lintas sektoral, tidak hanya kebijakan teknologi di sektor telekomunikasi, tetapi juga seluruh aspek keuangan nasional,” pungkas Ismail Starlink dan kecerdasan buatan” (agt/fay)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *