Jakarta –
Read More : Pendaki Sangat Nakal Bikin Jalur Gunung Marapi Ditutup Permanen
Australia akan menindak penggunaan media sosial oleh generasi muda. Negara tetangga tersebut bermaksud menetapkan batasan usia minimum untuk menggunakan media sosial, dengan alasan masalah kesehatan mental dan fisik.
Dikutip detikINET CNN, rencana tersebut pada Kamis (9/12/2024) mendapat tanggapan keras dari para pendukung hak digital yang memperingatkan bahwa tindakan tersebut secara diam-diam dapat mendorong aktivitas online yang berbahaya.
Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintahnya akan melakukan tes verifikasi usia sebelum memperkenalkan undang-undang usia minimum untuk media sosial tahun ini. Albanese tidak menentukan batasan usianya, namun mengatakan kemungkinan usianya antara 14 dan 16 tahun.
“Saya ingin melihat anak-anak meletakkan perangkat mereka dan bermain di lapangan bola, kolam renang, dan lapangan tenis,” kata Albanese kepada saluran Australian Broadcasting Corp.
“Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang nyata karena kami tahu media sosial menyebabkan kerugian sosial,” tambahnya.
Undang-undang ini akan menjadikan Australia salah satu negara pertama di dunia yang menerapkan pembatasan usia di media sosial. Upaya-upaya sebelumnya, yang juga dilakukan oleh Uni Eropa, telah gagal.
Menanggapi niat Australia, pemilik Facebook dan Instagram Meta, yang telah menetapkan batas usia minimum 13 tahun, mengatakan pihaknya ingin mendorong generasi muda untuk memanfaatkan platformnya dan membekali orang tua dengan alat untuk mendukung daripada memutus akses.
Empat perlima dari 26 juta orang di Australia menggunakan media sosial. Tiga perempat penduduk Australia berusia 12-17 tahun menggunakan YouTube atau Instagram, menurut penelitian Universitas Sydney pada tahun 2023.
Pemerintah Australia nampaknya prihatin dengan dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja. Namun ada juga kekhawatiran mengenai apakah batasan usia akan merugikan generasi muda dengan mendorong mereka menyembunyikan aktivitas online mereka.
“Gerakan eksklusi ini mengancam akan menimbulkan kerugian serius dengan mengecualikan generasi muda dari partisipasi yang bermakna dan sehat di dunia digital, sehingga berpotensi mendorong mereka ke ruang online berkualitas rendah,” kata Daniel Angus, direktur Pusat Penelitian Media Digital di Universitas Cambridge. Teknologi Queensland. .
Kalau Indonesia mau menirunya sepertinya sulit. Seperti halnya di Australia, pasti akan banyak penolakan dari pihak-pihak yang tidak setuju perlunya ada peraturan yang mengatur penggunaan media sosial oleh generasi muda. Tonton video “Australia mempertimbangkan usia minimum untuk pengguna media sosial” (fyk/fay)