Jakarta –
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengutarakan pemikirannya dalam pemberantasan korupsi. Direktur IM Kementerian Pertanian itu kedapatan menggoda calo dalam kasus pembelian barang dan jasa.
Mentan melakukan penyelamatan cepat pada pagi hari setelah mendapat kabar subuh. Pada Kamis (29/8), Direktur Teknologi dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Ladja melaporkan dirinya ke polisi atas dugaan penipuan atau kegiatan penipuan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana tercantum dalam Pasal 378 KUHP.
Berdasarkan keterangan Fausiah sebagai korban, ia mendapat informasi bahwa ada asosiasi yang mengatasnamakan dirinya dan meminta pengusaha ikut serta dalam proyek tersebut serta diharuskan menyetor 15-20 persen dana awal ke broker. Setelah dilaporkan pada pekan lalu, polisi segera mengeluarkan surat panggilan hari ini.
“Kami sudah perintahkan laporannya pada minggu lalu, kini somasinya sudah tiba,” kata Amran melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).
Sejak kembali menjabat Menteri Pertanian pada Oktober 2023, Amran Sulaiman terus gencar membersihkan jabatan di Kementerian Pertanian yang terlibat korupsi. Amran bahkan memerintahkan jajaran Irjen (Irjen) Kementerian Pertanian mengusut semua pihak atas laporan calo atau calo yang merupakan oknum di Kementerian Pertanian yang meminta bayaran 20 persen dengan tujuan memenangkan kontrak. Ia bahkan tak segan-segan melapor ke polisi jika terbukti benar.
“Saya sudah instruksikan Irjen untuk memberitahukan kepada aparat hukum terkait informasi online bahwa ada oknum (wasit/calo) yang berjanji kepada penyedia jasa yang bisa mendapatkan pembelian dari Kementerian Pertanian harus menahan 15-20 persen dari nilai barang tersebut. perintahnya,” kata Amran.
Sejak menjabat Menteri Pertanian pada tahun 2014, Amran telah memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kementerian Pertanian.
Selama masa jabatannya, ia memutasi dan menurunkan 1.479 pegawai, membatasi 844 pegawai, dan bahkan memecat sebagian karena penipuan atau korupsi.
Dalam sehari, Amran memecat sejumlah pejabat Kementerian Pertanian, mulai dari direktur jenderal hingga direktur, sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mereka sebagai tersangka kasus korupsi.
Pada tahun 2016, Dirjen Hortikultura dan Surat IH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembelian alat pertanian untuk mendukung pengendalian OPT yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 12,947 miliar. Rp.
Amran pun menunjukkan tekadnya melawan bias ketika salah satu adik iparnya mendaftar CPNS di Kementerian Pertanian pada tahun 2017. Berdasarkan hasil tim seleksi CPNS, adik iparnya dinyatakan lulus. . .
Respons Amran saat itu sebenarnya adalah mendukung dan mengapresiasi tim seleksi CPNS. Uji kredibilitas Menteri Pertanian Amran berlanjut ketika salah seorang temannya tertarik dengan proyek pupuk senilai Rp 100 miliar di Kementerian Pertanian dan meminta bantuan Amran untuk memenangkan tender tersebut. Namun Amrani menolak mentah-mentah.
Kegigihan Amran dalam menegakkan hukum untuk menghilangkan praktik KKN juga didukung oleh kebiasaannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Pertanian.
Jika ada petugas yang kedapatan melakukan penggelapan, Amran tak segan-segan memecat petugas tersebut. Dalam suatu sidak di kantor UPT Surabaya, Amran pernah memecat pengelola gedung dan beberapa asistennya karena kedapatan melakukan pekerjaan yang tidak disiplin.
Untuk memastikan Kementerian Pertanian tidak melakukan KKN, Amran telah menciptakan sistem kontrol yang memuaskan di Kementerian Pertanian dan menolak kepuasan apapun baik di rumah maupun di kantor. Setiap mendapat hadiah, langsung dilaporkan ke KPK.
Sistem pengendalian yang memuaskan ini telah membuahkan hasil yang baik bagi Kementerian Pertanian. Dalam rangka “Hari Anti Korupsi Sedunia” pada bulan Desember 2019, KPK memberikan penghargaan kepada Kementerian Pertanian atas sistem pengendalian mutu terbaik.
Berkat misi tersebut pula, Kementerian Pertanian mampu memperoleh Predikat Fair Trade (WTP) atas Laporan Keuangan yang diterbitkan Badan Pengawas Keuangan (BPK) selama 3 tahun berturut-turut (2016-2018).
Setelah kembali menjabat Menteri Pertanian pada Oktober 2023, Amran melakukan pergantian pejabat besar-besaran di Kementerian Pertanian, yang puncaknya adalah mutasi delapan pejabat senior Eselon I. Perubahan tersebut dilakukan untuk mencapai kinerja yang lebih baik di bidang pertanian. sektor.
Kegigihan Amran dalam memberantas korupsi di lingkungan internal Kementerian Pertanian berdampak besar terhadap kinerja sektor pertanian. Kementerian Pertanian mampu memimpin Indonesia mencapai swasembada beras sebanyak empat kali pada tahun 2017, 2019, 2020, dan 2021.
Pencapaian kecukupan beras dinilai wajar karena Indonesia sama sekali tidak mengimpor beras dalam jumlah sedang.
Indonesia juga mendapat pengakuan internasional atas kontribusinya yang luar biasa pada sektor pangan ketika FAO memberikan penghargaan tertinggi kepada Presiden Indonesia Joko Widodo, yaitu medali Agricola. Penghargaan ini juga diberikan kepada seluruh petani Indonesia dan masyarakat yang bekerja keras untuk pengembangan sektor pertanian.
Saksikan video “Cerita Menteri Pertanian yang Diteriakkan Petani Tentang Kebijakan HPB” (anl/ega)