Jakarta –

II Menteri Keuangan Tomas DiGivadono memaparkan strategi dan rencana aksi yang akan dilakukan untuk mengumpulkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.189,3 triliun pada tahun 2025. Target tersebut masuk dalam Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Selain menaikkan target penerimaan pajak menjadi Rp2.189,3 triliun (tahun 2025), kami telah menyusun strategi dan rencana aksi untuk mencapai target tersebut,” kata Thomas dalam rapat bisnis dengan Komisi XI DPR RI, Senin (9/10). ).

Thomas mengatakan, strategi dan rencana aksi pertama yang akan dilakukan adalah memperkuat penerapan sistem Coretax. Keponakan Presiden terpilih Prabowo Subianto ini mengatakan, dana yang dialokasikan untuk pelaksanaannya sebesar Rp549,39 miliar.

“Selain penerapan sistem Cortex, perlu dilakukan penguatan sumber daya manusia dengan mengalokasikan Rp549,39 miliar untuk rekrutmen dan pelatihan karyawan, penguatan dukungan dan pemeliharaan IT, perbaikan proses bisnis, dan penguatan regulasi,” jelas Thomas.

Strategi dan rencana aksi lainnya adalah kerja sama pendapatan publik yang efektif. Ketiga, penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM), seperti pemberdayaan pegawai dan peningkatan kapasitas SDM.

Keempat, perbaikan proses bisnis, misalnya dengan mengutamakan pengendalian strategis wajib pajak. Kelima, penguatan IT dan data seperti pendataan dan keenam, penguatan regulasi di bidang perekonomian, penerimaan dan kemudahan investasi.

“Target penerimaan pajak tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun. Strategi optimalisasi harus dilakukan untuk mewujudkan target tersebut,” kata Thomas.

Tren pengumpulan penerimaan pajak semakin meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2023 penghimpunannya mencapai Rp1,867 triliun atau 102,73% dari target, dan pada tahun ini ditargetkan mencapai Rp1.988,88 triliun.

Kegiatan yang dilakukan hingga saat ini untuk mencapai target penerimaan pajak meliputi peningkatan kesadaran, pelayanan yang efektif dan hubungan masyarakat serta pemantauan pembayaran wajib pajak.

Penguatan juga dilakukan di bidang TI dan informasi, aturan organisasi dan sumber daya manusia, pengendalian dan pengawasan internal serta kolaborasi efektif di bidang pendapatan masyarakat dalam bentuk program bersama antara DJP dan DJBC. Thomas menjelaskan. . (tentang fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *