Jakarta –

Orang yang memproklamirkan diri sebagai “Ratu Sampah” telah diadili di Swedia. Dia dituduh melakukan dumping ilegal.

Melansir BBC, Kamis (5/9/2024), ini merupakan kasus kejahatan lingkungan terbesar di Tanah Air. Namanya Bella Nilsson.

Dia adalah satu dari 11 orang yang didakwa melakukan “kejahatan lingkungan yang serius.”

Nilsson adalah CEO perusahaan pengelolaan sampah NMT Think Pink, yang dituduh membuang atau mengubur 200.000 ton sampah di 21 lokasi antara tahun 2015 dan 2020.

Pengacara Nilsson, sekarang Fariba Vancor, dan mantan CEO lainnya, Leif-Ivan Karlsson, mengatakan mereka menyangkal melakukan kesalahan.

Nilsson, yang hadir di Pengadilan Distrik Attunda di utara Stockholm, menolak menjawab pertanyaan wartawan.

Jaksa penuntut mengatakan kesalahan pengelolaan limbah tanaman telah menyebabkan kadar karsinogen, timbal, arsenik, dan merkuri terlepas ke udara, tanah, dan air.

Suatu ketika, tumpukan sampah berwarna merah muda di dekat hewan itu terbakar dua bulan setelah terbakar.

Nilsson sebelumnya mengatakan kepada media Swedia bahwa perusahaannya bertindak sesuai hukum. Perusahaan tersebut bangkrut pada tahun 2020 ketika Bella Nilsson ditangkap.

Jaksa mengatakan NMT Think Pink tidak mempunyai kemauan dan kemampuan untuk mengolah [sampah] sesuai dengan undang-undang lingkungan hidup.

Dia menambahkan: “Cara pembuangan limbah di lokasi tersebut membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan.”

Imagine Pink disewa oleh perusahaan konstruksi, pemerintah kota, dan individu, untuk membuang segala sesuatu mulai dari bahan konstruksi, elektronik, logam, plastik, kayu, ban, dan mainan.

Namun perusahaan membiarkan tumpukan limbahnya tidak diolah dan dibuang, kata jaksa.

Sebelas terdakwa telah mengaku tidak bersalah. Ini termasuk mantan suami Bella Nilsson, Thomas Nilsson, yang pengacaranya mengatakan bahwa sebagai CEO sebelum tahun 2015, dia tidak bertanggung jawab atas pelecehan tersebut.

Investigasi pertama atas kekejaman tersebut mencapai 45.000 halaman. Jaksa Anders Gustafsson mengatakan selain membuang sampah sembarangan, para terdakwa juga menggunakan dokumen palsu untuk menipu pihak berwenang dan mendapatkan uang untuk keuntungan mereka sendiri.

Beberapa pemerintah kota meminta kompensasi hingga 260 juta kronor (25,4 juta USD) untuk membersihkan tumpukan sampah dan polusi di wilayah tersebut.

Sementara itu, Dewan Botkyrka, di selatan Stockholm, meminta kompensasi sebesar 125 juta dolar AS, dan telah menghabiskan lebih banyak uang untuk membersihkan limbah.

Kebakaran di Kagghamra memaksa para orang tua mengurung anak mereka selama berhari-hari. Hal ini dikarenakan asap yang keluar dari kompor ini sangat buruk. Saksikan video “Darurat Sampah Yogyakarta, 2 Cara Kelola Sampah” (msl/fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *