Jakarta –

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menangani kasus penipuan PT Indofarma Tbk.

Seorang kenalan bernama Tiko menjelaskan, Indofarma kini menghadapi kasus penipuan dari pihak kejaksaan. Perseroan baru saja menyelesaikan keputusan penundaan kewajiban utang (PKPU).

Ia mengatakan, ke depan Indofarma akan menerima pesanan atau beralih ke perusahaan maklon.

“Dalam kasus Indofarma, saat ini ada penipuan yang sedang diselidiki oleh kejaksaan dan kami baru saja menyelesaikan PKPU. Hasilnya, homologasi pun dilakukan. Bahkan, nantinya kami berencana menjadikan Indofarma sebagai perusahaan yang memproduksi sesuai pesanan. Maclone tidak diproduksi sendiri,” kata VI saat ditemui di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Indopharma akan menerima pesanan dari Biopharma sebagai langkah efektivitas biaya, katanya. Nantinya, kata dia, Indofarma akan menjual asetnya untuk menyelesaikan permasalahan terkait pekerja.

“Mereka kemudian akan mendapat pesan dari Biopharma untuk berproduksi untuk efisiensi sehingga kita bisa melakukan penjualan aset secara bertahap kepada karyawan dan bekerja secara efisien ke depan untuk menangani masalah kepegawaian,” ujarnya. menjelaskan. (acd/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *