Jakarta –
Read More : Wamentan Sebut Ratusan Ekor Sapi Perah Impor Masuk RI
Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMF) membagikan ikan gratis kepada warga Batam di Kepulauan Riau. CFP menyebutkan, dari pemantauan kegiatan pemasaran dan distribusi ikan oleh pengawas perikanan, jumlah ikan yang didistribusikan mencapai 4 ton.
Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Direktur Jenderal KKP Pung Nugroho Saxono menjelaskan, 4 ton ikan tersebut merupakan ikan impor ilegal yang ditangkap dari Malaysia. Pemilik PTSLA memiliki 4 ton ikan yang terdiri dari 260 kotak tuna dan 150 kotak ikan.
Ipunk: “PT SLA melanggar ketentuan impor produk perikanan, dan dikenakan sanksi administratif berupa denda Rp26,5 juta, PT SLA dengan sukarela menyerahkan ikan impor tersebut kepada masyarakat,” kata Ipunk dengan nama samaran, mengutip pejabat KKP. Situs web (24/8/2024).
Dia menjelaskan, stabilitas harga ikan di Batam akan ambruk jika impor ikan ilegal tidak ditindak tegas. Sebab, ikan impor akan dijual dengan harga lebih murah sehingga membuat hasil tangkapan nelayan lokal tidak kompetitif.
“Aksi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam pengendalian ikan impor dan menegaskan komitmen Ditjen PSDKP dalam menjaga dan melindungi para nelayan. Kami berharap para pengusaha ini tidak lagi melakukan impor ikan secara ilegal.”
Melalui pemantauan yang terus menerus ini, ikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat karena kaya akan protein. Pihaknya juga memastikan ikan yang dipasok layak untuk dikonsumsi.
Dikatakannya, melalui bantuan ikan ini, sesuai kebijakan nasional, konsumsi ikan nasional akan meningkat, solusi pangan akan diberikan, dan malnutrisi serta stunting dapat dicegah.
(fdl/fdl)