Jakarta –
Read More : Kenali Salah Satu Perawatan Gigi Dental Crown, Apa Itu?
PHK besar-besaran (LDF) sering terjadi. Belakangan ini, industri TPT menjadi sorotan karena banyak pabrik yang tutup.
Menteri Sumber Daya Manusia Ida Fauziyah mengatakan PHK sebenarnya merupakan upaya terakhir perusahaan jika situasi sudah tidak terkendali.
Namun, jika perusahaan tidak bisa mengelak dari keputusan pemberhentian karyawan, maka hak-hak karyawan harus dipenuhi.
“PHK itu jalan terakhir, kita berharap itu jalan terakhir. Kalaupun mereka tidak terhindar dari PHK, dijamin mereka akan kehilangan pekerjaan, mereka akan mendapatkan hak-hak yang mereka miliki, mereka harus memberikan yang baru. Jam kerja, Mereka harus membuka seluas-luasnya,” kata Ida saat ditemui usai pertemuan.
Namun, sebelum pekerjaan itu terlaksana, Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pemerintah biasanya bertindak sebagai jembatan antara pekerja dan perusahaan terlebih dahulu.
“Kita harus berusaha membantu menciptakan kesepahaman antara pekerja dan pengusaha. Pemerintah selalu memanggil kedua belah pihak. Kalau ada perusahaan yang menganggur, biasanya kita panggil mereka untuk memperbaikinya, untuk memfasilitasi diskusi dari pihak pemerintah,” tambahnya. dia menjelaskan.
Ida mengatakan, sebenarnya jika pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka memiliki asuransi pengangguran yang menjamin pekerja yang terkena PHK. (kilo/kilo)