Jakarta –
Menteri Kelautan dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan kembali menyebut operasi pengambilalihan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (PKT) yang dinilainya kampungan. Ini bukan pertama kalinya Luhut mengatakan hal serupa ke publik.
Luhut mengatakan, masyarakat kerap memandang negatif dirinya karena menyebut OTT sebagai tindakan lusuh. Meski Luhut menegaskan tetap anti korupsi.
“Kadang saya bilang OTT itu orang biasa dan semua orang menyalahkan saya, banyak yang menyalahkan saya. Katanya, Anda tidak setuju dengan korupsi ya, tentu saya tidak setuju dengan korupsi,” tegasnya pada acara Supply Chain and National Capability Summit 2024 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/08/2024). ).
Menurutnya, cara paling efektif untuk memberantas korupsi adalah dengan memperbaiki sistem di pemerintahan. Ia mencontohkan digitalisasi pengadaan barang pemerintah melalui katalog elektronik.
Luhut mengatakan, item yang tersedia di e-katalog kini mencakup lebih dari 8,8 juta produk. Padahal, saat pertama kali diluncurkan, hanya ada sekitar 50.000 produk yang ada di e-katalog.
“Sampai kemarin sudah lebih dari 8,8 juta item. Saat saya memulai katalog elektronik, hanya ada 50.000 item. Dalam kurun waktu dua hingga dua setengah tahun, terdapat 8,8 juta item. Ini merupakan sebuah pencapaian besar bagi generasi muda. Masyarakat Indonesia “Kita patut bangga dengan hal ini,” jelasnya.
Diakui Luhut, korupsi belum sepenuhnya bisa diberantas di Indonesia. Namun, dia yakin digitalisasi bisa menurunkan angka korupsi di Indonesia.
“Iya tentu saja korupsi masih ada, tapi tujuh bulan setelah digitalisasi yaitu melalui katalog elektronik, angka korupsi di negeri ini sudah berkurang. Kita patut berbangga,” kata Luhut.
Ia menambahkan, OTT akan berdampak negatif terhadap citra Indonesia. Luhut lebih menekankan pada penegakan peraturan dan penciptaan ekosistem yang baik untuk pemberantasan korupsi.
“Kadang saya bilang OTT itu cheesy karena jelek buat image kita, jelek sekali. Kalau taat aturan, bangun ekosistem, korupsi bisa kita basmi. Kita tidak perlu lagi drama OTT,” tutupnya. (atau/adalah)