Jakarta –

Selebgram Angela Lee diduga mencuri tas Hermès dan Louis Vuitton milik FI. Angela Lee dituduh menggelapkan 15 tas senilai 3,2 miliar dolar.

Polisi mengatakan tas itu milik Angela Lee. “Tas diduga Angela digeser oleh orang berinisial D,” kata Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rowan Richard Mahenu kepada detikcom, Kamis (15/8/2024).

Surat jaminan itu menjadi salah satu barang bukti yang disita polisi. AKBP Rowan Richard mengatakan, proses jaminan 15 tas Angela Lee sudah disepakati.

“Jika tidak dikembalikan dalam jangka waktu tertentu, maka barang itu menjadi milik ‘D’,” ujarnya.

Diduga, Angela Lee gagal mengambil tas yang dijanjikan kepada Dee. Sesuai kesepakatan yang ada, tas yang dikemas oleh Angela Lee d.

Jadi, setelah gagal mengembalikan uang, D menjual tasnya. Jadi sekarang D masih berstatus saksi, imbuhnya.

Angela Lee ditangkap karena laporan FI. Celebrogram yang akrab disapa Barbie Jovo ini awalnya membeli 15 tas branded FI lewat orang lain.

Angela Lee hanya membayar satu dan tidak membayar sisanya. Terakhir, korban FI melapor ke Polda Metro Jaya pada 2017 dan Angela Lee kini berstatus tersangka.

“Sebenarnya di akadnya banyak pembayaran. Tapi kenyataannya pembeli atau end user sudah membayar tersangka, tapi tersangka tidak mentransfer uangnya ke korban. Jadi korban membayar Rp 3,2 miliar. Kerugian sudah terjadi. , jadi tersangka menggelapkan uang sebesar 3,2 miliar dolar.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *