Jakarta –

Read More : Cari Sepeda? Besok ke Transmart Full Day Sale, Lagi Diskon Gede-gedean

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) satu kali yang digelar pada 27 November 2024 sebesar Rp37,52 miliar. Anggaran tersebut berasal dari kontribusi daerah yang akan diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Sepertinya Pemda memberikannya ke pusat, tapi sebenarnya untuk pemilu di daerahnya,” kata Sri Muliani kepada wartawan di KiTA APBN di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024).

Per 6 Agustus 2024, anggaran tersebut telah terkumpul sebesar Rp34,57 triliun atau 92% dari Perjanjian Hibah Nasional (NPHD). Bagi daerah yang tidak melakukan penyetoran, kata Sri Mulyani, Kementerian Keuangan akan segera menariknya dari uang transfer ke daerah.

“Kalau mereka sudah punya NFED tapi belum ditransfer padahal pilkada sudah dekat, maka kita akan segera memutus transmisi yang akan kita transfer ke masing-masing daerah untuk menjamin terselenggaranya pilkada, dalam hal ini sejumlah Harus dikeluarkan Rp 37,52 triliun,” ujarnya.

Secara rinci, hibah yang diberikan kepada KPU dikabarkan sejauh ini mencapai Rp 26,85 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 93% kebutuhan pilkada KPU sebesar Rp 28,76 triliun.

Sedangkan Bawaslu mendapat anggaran sebesar Rp8,76 triliun. Saat ini baru terhimpun sebesar Rp 7,72 triliun atau 88% kebutuhan Pilkada.

“Ini harus diselesaikan sebelum pilkada,” harap Sri Mulyani. (bantuan/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *