Jakarta –

Read More : Dear Netizen, Sarwendah Beri Penjelasan Wajahnya Belum Sempurna Karena Hal Ini

Musisi David Bayu kembali bersama putrinya ke Polda Metro Jaya untuk mengusut peredaran video erotis tersebut. AP yang diyakini sebagai artis rekaman sekaligus distributor juga disebut-sebut merupakan mantan pacar putra David Bayou.

David Bayou memuji polisi karena menangkap seorang penjahat yang merilis video meresahkan tentang putrinya yang diseret.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya atas kerja sama yang baik. Mohon diarahkan ke Bareskrim Polda Metro Jaya, terima kasih,” kata David Bayu Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024).

Mantan vokalis Naif menegaskan tak ingin bertemu AP. David Bayou juga tak menjawab sama sekali saat ditanya apakah dirinya mengenal AP.

Jawab David Bayu sambil menggeleng. Ia mengaku fokus mendampingi putrinya yang masih shock.

“Sebenarnya hari ini dia masih sakit, masih syok dan sedikit pun tidak bisa menerima kenyataan. Jadi saya harus menemaninya. Tapi karena telepon hari ini, saya harus (datang),” ujarnya.

Putra David Bayu pun membuat laporan polisi. Laporan ini disusun pada 7 Agustus 2024.

“Mungkin saya ulangi, kenapa tanggal 7 kita siapkan laporannya, karena ada dugaan, dan setelah benar-benar diproses ada ancaman untuk dipublikasikan. Jadi, diputuskan klien kami dan putrinya untuk membuat laporan. pada tanggal 7 Agustus ,- kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum.

AP ditangkap di kediamannya pada Sabtu (10/8/2024). AP pun ditetapkan sebagai tersangka.

AP disebut sebagai pria sekaligus perekam dalam video syur tersebut. Ia pun diyakini menjadi orang pertama yang menyebarkan video yang menyeret nama putra David Bayou tersebut.

“Pada tanggal 19 Desember 2022 tampil (sebagai pemeran pria) dan merekam video yang mengandung kata-kata kotor dan/atau pornografi. Bagikan video tidak senonoh dan/atau pornografi di media sosial melalui Twitter atau akun X&S. **nama pengguna @b**,” jelasnya.

Laki-laki pengangguran punya alasan untuk menderita AD. Selain itu, ada alasan lain mengapa AP memposting video pribadinya dengan AD.

“Dengan begitu, orang lain juga bisa menceritakan mimpi dan perasaan berhubungan seks dengan saksi AD. Ini sangat keji dan bisa dituntut,” kata Humas Polda Metro Jaya Ade Ari Syam Indradi kepada wartawan, Senin. 8/2024).

Tersangka AP ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Dalam hal ini dikenakan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Ayat (1). Berdasarkan Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Pasal 33 Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008. Tonton “Anak Musisi AD Jadi Aktor di Video Syur, Polisi Bongkar Fakta Baru” (pus/mau)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *