Jakarta –

Berita terpopuler kemarin masih ramai diperbincangkan tentang seorang bocah lelaki berjuluk Si Kokong yang berkeliaran hanya dengan mengenakan celana pendek. Dia adalah anak laki-laki asal Rusia yang kini telah dideportasi.

Seorang anak laki-laki berinisial AK (7) asal Rusia dan ibunya SB ditahan pihak imigrasi. Bocah yang dijuluki Si Kokong oleh netizen itu tertangkap kamera sedang berkeliaran di sekitar Desa Peliatan di Kabupaten Ubud, Kabupaten Gianyar, dan viral di media sosial (medsos).

“Kami konfirmasi kemarin, 1 Agustus 2024. Sudah ada di kantor imigrasi,” kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra di kantornya, Jumat (2/8/2024).

Dalam video yang beredar di media sosial, AK terlihat berkeliaran di jalanan hanya dengan mengenakan celana pendek. Terkadang ia terlihat bermain sendirian di kafe tanpa didampingi ibunya.

Terakhir kali AK kembali viral di media sosial dengan terlihat rekaman warga yang berkeliaran di jalanan sambil membawa sabit. Namun, hingga kini belum ada informasi dari warga mengenai dampak buruk perbuatan AK.

“Tidak ada pengawasan orang tua terhadap aktivitasnya. Salah satunya ditampilkan di media sosial dengan membawa senjata tajam,” kata Ridha.

Ridha mengatakan AK dan ibunya mendarat di Bali pada 21 Desember 2023 di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Izin tinggal berlaku hingga 21 Januari 2024. Masa persetujuan telah melampaui 191 hari.

Selama di Bali, ibunya membiayai hidupnya dengan AK. Belakangan ini ibu AK kehabisan uang di Bali. Sedangkan suaminya, ayah AK, berada di Norwegia. 10 berita teratas kemarin dari detikTravel: Tonton video “Bocah Rusia ‘Kokong’ dideportasi dari Bali bersama ibunya” (msl/msl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *