Jakarta –
Read More : Kasus P Diddy Seret Yung Miami soal Paksa Aborsi
Disc jockey Co Apex kekasih Dinaro Candy resmi melaporkan pria berinisial AR yang merupakan akun bisnisnya dan orang yang melaporkannya ke Polda Jambi. Kuasa hukum Ko Apex, Baghus Rahman mengatakan, ia menyerahkan laporan AR ke Bareskrim Polri pada 29 April 2024.
“Iya, kakak Arfandi, Susila alias Ko Apex, lapor ke Bareskrim Polri soal kakak AR yang jadi direktur PT SBS,” kata Bagus Rahman.
Ko Apex memberi tahu rekan bisnisnya tentang dugaan penggelapan dan pemalsuan.
Mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan, kapal asing yang berlayar di wilayah perairan Negara Republik Indonesia, serta pencucian uang, kata Bagus Rahman.
Latar belakang dibuatnya laporan ini adalah terdapat beberapa kerjasama yang belum mencapai kesepakatan.
Apa yang melatarbelakangi laporan polisi itu ada kaitannya dengan kerja sama antara kakak Arfandi, Susila alias Ko Apex, dan kakak AR selaku direktur PT SBS, jelas Bagus Rahman.
“Dia diduga membeli beberapa perahu bekas dan mendaftarkannya sebagai yang baru di KSOP Jambi,” lanjutnya.
Selain itu, Ko Apex mengaku belum menerima besaran komisi yang dijanjikan berdasarkan perjanjian yang dibuat dengan AR.
Terlebih lagi dalam kerja sama ini diduga saudara AR tidak pernah memberikan komisi atas hasil patungan tersebut kepada Arfandi Susil alias Ko Apex, kata Bagus Rahman.
Dinar Candy belum mau berkomentar banyak terkait pemberitaan tersebut. Itu karena dia tidak ingin terlalu terlibat dengan urusan pacarnya.
“Saat ini saya belum bisa berkata apa-apa soal isu Ko Apex,” kata Dinar Candy saat dihubungi media, Jumat (8/2/2024).
Pasalnya, ia mengaku banyak mendapat ancaman dari orang-orang yang diduga musuh Ko Apex.
“Karena ada banyak tekanan pada saya di sini, ancaman dari berbagai pihak. Entah dari siapa, mungkin dari musuh Ko Apex,” jelas Dinar Candy.
“Aku juga tidak tahu kenapa di tempat hiburanku banyak sekali orang-orang jahat yang datang kepadaku,” lanjutnya.
Oleh karena itu, DJ kelahiran Bandung itu tak berani berkomentar, bahkan kabar yang diberitakan oleh Ko Apex.
Makanya saya belum bisa ngomong apa-apa, karena kalau saya ngomong, saya juga akan mendapat tekanan di sini. Saya capek, tutup Dinar Candy.
Sekadar informasi, laporan ini terdaftar dengan nomor: LP/B/132/IV/2024/SPKT/Bareskim Polri tanggal 29 April 2024. Ko Apex sebelumnya dilaporkan ke Polda Jambi pada Rabu (6/12/2024) lalu. Sore adanya dugaan tindak pidana terkait pemalsuan dokumen dan penggelapan dana. Simak video “Dinar Candy Akui Dapat Ancaman, Ilmu Hitam di Kasus Ko Apex” (ahs/mau)