Jakarta –
Warga Singapura ini akhirnya didenda dan dideportasi setelah dijerat lima pasal. Ia yang tinggal terlalu lama, membobol artefak kerajaan di museum Malaysia.
Samueh Poh San, 32 tahun dari Kobe, dilansir dari Mothership, Jumat (8/1/2024), mengaku bersalah atas beberapa kejahatan yang membuatnya dideportasi. Ada lima kesalahan yang mengakibatkan Kerajaan Malaysia mendendanya.
Warga Singapura ini memecahkan kotak kaca berisi barang-barang pribadi keluarga kerajaan Johor di Museum Kerajaan Johor Abu Bakar. Menurut pengacara Vinsa & Ian yang mewakilinya, Poh San, 32, didakwa melakukan dua pelanggaran sehubungan dengan perampokan museum; Menyerang gedung dan menghancurkan kotak kaca berisi artefak kerajaan.
Dia didenda masing-masing RM4.500 (Rs16 juta) dan RM10.000 (Rs35,5 juta) untuk kedua pelanggaran tersebut.
Untuk pelanggaran ketiga, dia didenda RM3.000 (Rs10,6 juta) karena memecahkan cermin di Hotel Z tempat dia menginap.
Poh San, yang juga memegang paspor Belanda, didenda tambahan RM10.000 (Rs35,5 juta) berdasarkan Undang-Undang Imigrasi karena melebihi batas waktu 183 hari.
Dia mengaku bersalah atas dakwaan kelima pemberian sabu dan amfetamin di Divisi Narkoba Polres Johor Bahru. Atas pelanggaran ini, ia didenda RM2.500 (Rs 8,9 juta) berdasarkan Undang-Undang Narkotika.
Pengacara mengatakan kepada pengadilan bahwa Rumah Sakit Permai membenarkan bahwa terdakwa memiliki masalah kesehatan mental namun mampu membela diri.
Kini pria tersebut telah dideportasi setelah membayar denda. Simak Video “Ismail Haniyeh Meninggal, PM Malaysia Sebut Hamas, Sebut Israel Gila” (sym/sym)