Jakarta –
Read More : Operator Kirim Sinyal Darurat ke Pemerintah Soal Fitur Starlink Ini
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membatasi transaksi remittance maksimal Rp1 juta per hari. Cara ini merupakan salah satu langkah terbaru yang dilakukan pemerintah untuk menekan perjudian online di Indonesia.
Terkait aturan tersebut, Telkomsel pun sudah meresponsnya, seperti disampaikan VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono.
“Sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terkemuka dan terpercaya di Indonesia, Telkomsel selalu berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menyehatkan industri telekomunikasi dan menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab, termasuk upaya memerangi aktivitas pemberantasan ilegal seperti perjudian online. . kata Saki dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/4/2024).
Saki mengatakan, saldo pada Kartu Prabayar Telkomsel bukanlah alat pembayaran pengganti uang, melainkan bentuk pulsa yang digunakan untuk mengakses layanan telekomunikasi (menelepon, SMS, menggunakan data internet, atau menggunakan produk layanan). ). paket atau konten digital lainnya) sehingga pulsa tidak dapat digunakan sebagai alat tukar seperti uang.
Sedangkan wire transfer merupakan layanan yang ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan mengirimkan pulsanya ke nomor pelanggan lain agar dapat menikmati berbagai layanan telekomunikasi yang tersedia.
“Melalui fitur ini, pengguna dapat dengan mudah berbagi pulsa senilai Rp5.000 hingga Rp1 juta per transaksi dengan pengguna Telkomsel lainnya, yang sangat berguna dalam situasi darurat atau ketika akses fasilitas isi ulang pulsa terbatas,” kata Saki.
Lebih lanjut Saki menyampaikan bahwa Telkomsel sebagai penyedia layanan telekomunikasi selalu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana pengguna dan pihak ketiga yang terlibat dalam penyediaan layanan dilarang menggunakan produk dan layanan Telkomsel untuk kegiatan ilegal dan pelanggaran yang ada. hukum.
Sebagai pelanggaran keamanan, pelanggaran lain dalam jaringan termasuk pelanggaran yang berkaitan dengan perjudian (elemen, kegiatan atau kegiatan yang mengandung/disamakan dengan perjudian), pembelian minuman beralkohol, rokok, senjata api, pencucian uang, kegiatan pornografi, pelecehan atau norma-norma yang menyinggung/ unsur SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).
Kemudian kekerasan, pencemaran nama baik, penipuan atau penyesatan, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan penggunaan uang muka (kredit) sebagai alat pembayaran pengganti mata uang, baik rupiah maupun mata uang lainnya, dilarang menurut ketentuan hukum.
Terkait rencana kebijakan pembatasan wire transfer untuk memberantas transaksi ilegal, Telkomsel akan terus aktif bekerja sama dengan Kominfo dan pihak terkait lainnya untuk memastikan rencana kebijakan ini dapat dilaksanakan seefisien dan efektif dengan memastikan kepentingan pelanggan tetap diutamakan. . prioritas utama.
Telkomsel berharap pembatasan ini tidak hanya mendukung kebijakan pemerintah, tetapi juga dapat melindungi pelanggan dari kemungkinan penyalahgunaan layanan, kata Saki.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi akan memberlakukan batasan transfer maksimal Rp1 juta per hari. Kominfo sebelumnya telah mendeteksi banyak transaksi kredit mencurigakan dalam jumlah besar yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian online.
Belum diketahui kapan aturan pembatasan transfer ini akan mulai berlaku. Meski demikian, ia mengungkapkan niat pemerintah tersebut telah dikomunikasikan kepada operator seluler yang beroperasi di Tanah Air.
“Soal pulsa sudah diputuskan secara lisan, sudah kita sampaikan ke CEO Indosat, Telkomsel, Smartfren, XL. Mereka sudah disosialisasikan, Kominfo akan ada pengaturan transfer hingga Rp 1 juta per hari, jadi kredit itu tidak akan menjadi barang perjudian online”, kata Budi.
Simak Video “Budi Arie Tolak Menyalahkan Diri Atas Maraknya Judi Online” (agt/agt)