Jakarta –

Read More : Jeritan Pedagang Pasar Gembrong: Banyak yang Gulung Tikar

Kementerian Perikanan dan Perikanan (KKP) mampu membangun 112 kapal ikan ilegal pada tahun 2024. Di antaranya, 15 kapal ikan berasal dari luar negeri dan 97 kapal dalam negeri.

Direktur Jenderal Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pong Nogrohu Saxono mengatakan, total kerugian yang bisa dihindari mencapai Rp3,1 triliun.

Namun banyak pula yang harus membayar biaya administrasi.

Inspeksi maritim hingga semester I memantau 112 kapal ikan dengan 15 kapal asing dan 97 kapal asal Indonesia. Jadi total kerugiannya mencapai 3,1 triliun euro, kata Ippong dalam konferensi pers di Gedung Mina pada Hari 4 Jakarta, Jumat ( 2/8/2024).

Sebagian besar kapal asing yang disita berasal dari Filipina. Sisanya berasal dari Malaysia, Vietnam, dan Rusia.

Lalu di Malaysia ada 3, kemudian di Vietnam 2, Filipina 9, dan Rusia 1. Ya Filipina ada 9, ujarnya.

Selain itu, terungkap juga kasus perbudakan yang dilakukan di kapal berbendera Rusia Rhun Zeng di Arapura. Kasus perbudakan yang dihadapi oleh pekerja Indonesia.

KKP kemudian menangkap seorang penerjemah yang beroperasi di perairan Indonesia selama lebih dari setahun dan mengungkap geng perdagangan manusia di Australia.

Ia juga menegaskan, PSDKP akan terus menjaga laut agar tidak ada lagi pencurian ikan di perairan Indonesia. Hal ini akan terus menjadi komitmennya.

“Selain kami juga mempekerjakan petugas polisi lain, kami juga punya daerah yang kami pekerjakan menjadi polisi. Kami mempekerjakan nelayan di sana dari Indonesia, sehingga kami bisa membantu mereka dengan pekerjaan yang sedikit,” ujarnya. (hons/hons)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *