Jakarta –

Read More : Dikira Bom, Tas Berisi Uang Rp 234 Juta Tertinggal di Bandara

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kemenkeu) Kementerian Keuangan memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol ilegal dan jutaan batang rokok ilegal pada Rabu (31/7). Jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 162.708 botol dan 12 juta batang rokok.

Pantauan Detikcom, ribuan minuman keras basi itu berasal dari berbagai merek ternama. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menjelaskan, pemusnahan Askola dilakukan tidak hanya di kantor pusat, tetapi juga di pabrik Bea dan Cukai Cikarang di Bekasi. Lakh minuman keras dan jutaan rokok ilegal dimusnahkan oleh partainya.

“Barang rokok sebanyak 184 batang dan hasil pengolahan tembakau sebanyak 4.782 buah, molasses sebanyak 74.450 gram, dan tembakau inggris sebanyak 42.000 batang dengan total nilai sebesar Rp165 miliar,” kata Ascolani dalam agenda konferensi pers “Ex-Tobacco Disposal” atau Pembuangan Tembakau Bekas. Barang Milik Negara Bea dan Cukai dan Barang sitaan negara, Kantor Pusat Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur.

Askolani menjelaskan, barang-barang yang akan dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi di Kantor Pusat dan Kantor Wilayah Bunton serta Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai (KPU) Tipe C, Soekarno-Hatta (Soetta).

Menurut dia, Bea dan Cukai tidak berdiri sendiri, melainkan juga melibatkan sejumlah pihak seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri (Jampidsus) dan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom). TNI).

“Yang pasti gotong royong, gotong royong, selalu kita lakukan bersama-sama untuk saling mendukung. Kadang kita dukung Bareskrim, kadang kita dukung Jampidsus, kita dukung De Bais, kita dukung Danpom TNI,” tutupnya. (buah ara / buah ara)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *