Jakarta –
Kasus antara keluarga Nirina Zubir dengan mantan asisten rumah tangga (RT) mendiang ibunya masih belum terselesaikan.
Kabar terkini, seorang anggota DPR bernama Riri Khasmita yang kini mendekam di penjara justru menggugat BPN ke PTUN karena sertifikat tanah tidak akan dikembalikan kepada Nirina Zubir dan ahli waris lainnya.
Nirina mengatakan, dari perkembangan kasusnya saat ini, hanya empat dari delapan sertifikat milik keluarga Nirina yang dikembalikan. Riri Khasmita merasa layak mendapatkan sertifikat tersebut.
Jadi yang dia gugat namanya BPN, apapun itu ada kesalahan administratif. Intinya dia protes kenapa dia mengembalikan surat itu ke Nirina, padahal menurut saya saya ahli warisnya, yang Senin (22/4/2024) Usai menyelesaikan program Brownies, Nirina berkata, “Dia memang begitu ya?
Diketahui, Riri divonis 13 tahun penjara karena memalsukan sertifikat rumah ibunya dan kini sudah dua tahun mendekam di bui.
Sejauh ini kedua tim belum bertemu sama sekali. Mantan Rt. Nirina Zubir berniat berkunjung. Namun niatan Nirina Zubir itu langsung ditanggapi dengan tidak menyenangkan.
“Kemarin saya berpikir menjelang Idul Fitri, saya berpikir, tidak, kamu tidak punya musuh dalam hidup, kamu tidak akan pernah menemukan hal seperti itu, perasaan ini tidak baik. Saya berkata kepada Ernest, ‘Suami saya benar, saya pikir sudah waktunya untuk Idul Fitri, ayo kita beri dia. “Mari kita lihat,” kata Nirina Zubir.
“Saya belum ketemu (pertemuan) karena itu manusiawi, persiapkan mental dulu. Karena masa depan tidak tahu, mungkin sekarang saya sudah siap, saya bisa bilang saya siap. Tapi kalau kita bertemu, saya belum siap. tidak tahu.” Karena aku sangat menyakitinya.
Bahkan niat baiknya hingga saat ini belum ditanggapi dengan itikad baik. Sebelum bertemu, Riri mengajukan gugatan. Hal ini pula yang membuat Nirina berpikir untuk bertemu dengan mantan pengurus rumah tangga ibunya
“Kemarin niat ketemu, tiba-tiba saya dikirim surat pengaduan, pas dipikir-pikir, nah, memang niat ketemu lagi, jadi saya hanya perlu menguatkan hati,” ujarnya.
Nirina Zubir mengaku sebenarnya tidak ingin memperparah masalah dan ingin melupakan masalahnya. Nirina Zubir dan adiknya menerima kerugian sekitar Rp 17 miliar, hingga ahli waris bisa mendapatkan kembali sertifikat tanah ibunya.
“Sudahlah kamu sudah menikmatinya, uang dari bank-bank ini Nirina, jangan repot-repot lagi. Aku hanya minta hak, itu saja. Mereka sudah dihukum. Nirina, aku tidak akan melakukannya. ngomong-ngomong soal uang itu lagi, aku akan ke keluarganya, Malaysia. “Aku tidak ingin merusak sekolah kakakku,” kata Nirina Zubir.
Situasinya, Riri Khasmita berupaya mengambil sertifikat tanah ibunda Nirina Zubir. Nirina Jubi menggeleng melihat apa yang dilakukan Riri Khasmita.
“Apakah dia perlu diyakinkan untuk percaya bahwa itu adalah miliknya? Dia punya klaim bahwa dia diadopsi saat masih anak-anak,” ujarnya. Simak Video “Nirina Zubir Lega Dapat Sertifikat Tanah Ibunya” (Ass./ass)