Jakarta –
Read More : Dipecat Elon Musk Gegara Tak Balas Email, Pria Ini Minta Ganti Rugi Rp 9,5 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (CEP) telah mengidentifikasi celah hukum terkait korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Caranya bermacam-macam: dari kondisi lelang hingga kenaikan harga beli.
Berdasarkan Instagram @official.kpk, per 22 Januari 2024, KPK mengusut 339 kasus korupsi perolehan barang dan jasa dengan berbagai cara. Berdasarkan Survei Integritas (SPI) tahun 2023, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan sektor dengan tingkat korupsi tertinggi.
“Sejak tahun 2004, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangani sedikitnya 339 kasus korupsi di bidang pengadaan dengan berbagai cara, mulai dari syarat lelang, subsidi, hingga harga pengadaan,” demikian dilansir Kamis (1/8/2024). Instagram. .
Survei Integritas tahun 2023 juga menemukan bahwa responden menilai 53% hasil pengadaan barang dan jasa tidak bernilai. 58% responden menilai kualitas pembelian barang dan jasa rendah. Menurut 57% responden, nepotisme terlihat dalam pembelian barang dan jasa.
Caranya antara lain korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa, suap/kompensasi pihak-pihak yang terkait dengan proses PBJ. Kemudian menaikkan harga barang dan jasa yang tidak sesuai dengan harga aslinya. Pembayaran akhirnya dilakukan, tetapi produk/layanan tidak tersedia.
“Lalu langkah apa yang akan diambil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menutup celah korupsi yang muncul dan menciptakan sektor pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan transparan?
Untuk mengisi kesenjangan korupsi yang muncul, Komisi Pemberantasan Korupsi menarik perhatian kementerian/lembaga/pemerintah daerah pada berbagai upaya dan strategi (K/L/PD), seperti memperkuat independensi unit penindakan dan pengawasan seperti barang. dan layanan. bagian pembelian (UKPBJ) dan pemeriksaan di L/L/PD, mekanisme pengawasan internal dan eksternal serta audit berkala untuk mencegah korupsi, dan pemesanan barang dan jasa dilakukan melalui katalog elektronik.
“Melalui Satranas PK, kami mencanangkan fungsi audit elektronik terhadap katalog elektronik pesanan barang dan jasa guna mengedepankan transparansi proses pembelian dengan pengendalian yang optimal dan menghilangkan kesenjangan korupsi yang muncul,” jelasnya. dalam pembelian barang dan jasa tahun 2023:
1. TPK Pembangunan dan Pemeliharaan Rel Kereta Api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, suapnya sebesar Rp 14,5 miliar2. TPK pembelian sistem CCTV dan jasa internet Bandung Smart City dengan suap Rp 924,6 juta dan sejumlah barang mewah3. Korupsi proyek perluasan jalan dan pembelian PJU listrik dan perumahan di Pemerintah Kabupaten Bima, NTB, jumlah suapnya Rp 8,6 miliar. Korupsi pengadaan jalan di Kaltim dengan nominal suap Rp5 miliar. Korupsi pembangunan jalan dan jembatan di Maluku Utara dengan nominal suap Rp2,2 miliar
Lihat juga video: Ekspresi Wajah Soetikno Usai Bebas dari Kasus Korupsi Pesawat Garuda
(buah ara/buah ara)