Jakarta –

Read More : Pabrik Kosmetik Ilegal Ciputat Pakai Bahan Berbahaya, Ada yang Berisiko Picu Kanker

Ketentuan mengenai aborsi juga diatur dalam Keputusan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penerapan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang memperbolehkan aborsi dalam dua keadaan, yaitu dalam keadaan darurat medis dan tanda-tanda perkosaan atau viktimisasi Oleh. Kekerasan.

Pasal 116 secara jelas mengatur indikator pertolongan medis darurat dari dua aspek. Pertama, ketika seorang ibu hamil menghadapi situasi yang mengancam nyawa. Kedua, kondisi kesehatan janin yang mengalami cacat lahir tidak bisa diperbaiki atau dibiarkan bertahan hidup di luar kandungan.

Dr Ari Kusuma Yanuarto (SpOG, Obginsos), Ketua Departemen Legislasi dan Advokasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mencatat bahwa dalam kedua kasus tersebut, aborsi sepenuhnya ilegal atau dilarang.

Selain itu, aborsi tidak dapat dilakukan di mana pun. Merujuk pada ketentuan PP no. 28 Tahun 2024, Dr Ali menegaskan, aborsi hanya dapat dilakukan di institusi kesehatan, termasuk rumah sakit yang ditunjuk oleh Menteri, sehingga rinciannya harus jelas dalam peraturan Menteri Kesehatan.

Dr Ali mengatakan, selain fasilitas kesehatan, batas atas usia aborsi juga harus diatur. Padahal ketentuan tersebut tidak diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan subsider UU Kesehatan.

“Setelah berlakunya resolusi pemerintah ini, norma-norma mengenai diperbolehkannya melakukan aborsi, termasuk masa kehamilan untuk aborsi, akan dilaksanakan sesuai dengan Pasal 31 Resolusi Pemerintah Republik No. 61 Tahun 2014. Kazakhstan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 “Tentang Kesehatan Reproduksi”. Pasal 1154 KUHP mengatur ketentuan peralihan: “Penegakan hukum pidana.”

Secara spesifik, sesuai Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, masa kehamilan adalah 40 hari. Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menetapkan batasan usia aborsi yang lebih tinggi, yakni 14 minggu.

“Tentunya secara profesional kami lebih setuju dengan artikel sebelumnya (Edisi 16 Tahun 2024), 40 hari,” kata Dr Ali.

Bukan tanpa alasan, aborsi pada minggu ke 14 lebih berbahaya. Pasalnya, ukuran janin saat itu adalah delapan hingga sepuluh sentimeter.

“Suara jantung sudah ada dan ibu akan merasakan ada sesuatu yang bergerak. Pada minggu ke 14, ibu berisiko tinggi mengalami pendarahan,” jelas dr Ari.

Dokter Ari mengaku kaget dengan usia kehamilan 14 minggu yang secara medis belum aman. Ia yakin ada kebutuhan untuk melibatkan organisasi profesional dalam mengembangkan peraturan keselamatan aborsi.

“Saya kira sampai 14 minggu karena risikonya terlalu besar,” ujarnya.

Selain risiko pendarahan, kemungkinan dampak lain dari keguguran di usia kehamilan 14 minggu adalah infeksi dan trauma psikologis.

“Jadi yang saya sampaikan, semakin tinggi usia kehamilan maka semakin tinggi pula risikonya,” tutupnya. Saksikan video “Ini Aturan Kapan Perempuan Boleh Aborsi” (naf/up).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *