Jakarta –
Aktor Rio Reifan telah ditangkap lagi karena tuduhan narkoba. Kali ini Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap pesinetron berusia 39 tahun tersebut.
Penangkapan Rio Reifan terjadi pada Jumat, 26 April 2024 di kediamannya di Jakarta.
Kembali ke kasus narkoba Rio Reifan, pada tahun 2021, seorang artis bernama pembuat bubur Naik Haji ditangkap karena sabu. Saat itu, Rio Reifan ditangkap saat sedang mengadakan pesta sabu bersama teman-temannya.
Saat itu, Rio Reifan ditangkap bersama seorang wanita berinisial SA dan barang bukti penggunaan sabu seberat 0,21 gram. Sedangkan barang bukti sabu seberat 1 gram lainnya diperoleh dari kurir ojek online yang tiba di rumah Rio Reifan.
Namun keterlibatan Rio Reifan dalam narkoba tidak hanya terjadi pada tahun 2021. Ia ditangkap pada tahun 2015, 2017, dan 2019.
Rio Reifan pertama kali berurusan dengan hukum pada tahun 2015 karena kepemilikan metamfetamin. Saat itu, Rio Reifan divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Namun, pada tahun 2017, ia mengulangi kesalahannya dan kembali menyita sabu. Mobil sedan berwarna hitam yang terparkir di depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi Selatan, ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB.
Rio Reifan yang sedang mabuk ditemukan di dalam mobil.
Namun Rio Reifan kembali ditangkap dalam kasus yang sama oleh Polda Metro Jaya pada 2019.
Rio Reifan mengaku tidak akan mengulangi kesalahannya saat ditangkap pada tahun 2021 lalu. Ia menundukkan kepala karena malu dan mengaku melakukan kesalahan dalam menyelundupkan obat-obatan terlarang.
Saat itu, Rio Reifan juga ingin menghilangkan kecanduannya sehingga meminta rehabilitasi. Namun sayang, Rio Reifan kerap bertemu polisi dan berakhir di penjara.
“Saya ingin menjadi lebih baik, saya lelah seperti ini terus-menerus,” kata Rio Reifan saat itu.
Kini di tahun 2024, Rio Reifan kembali ditangkap karena narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi angkat bicara soal bukti yang didapat dari penangkapan Rio Reifan. Barang bukti yang ditemukan juga mengandung sabu.
“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi saat dihubungi, Minggu (28/4/2024).
Tonton video ‘Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba’:
(babi/kucing)