Jakarta –
Read More : Babak I: Liverpool Ungguli Milan 2-1
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terkini PHK periode Januari-Juni 2024. Tercatat, jumlah PHK meningkat dan pengaduan mencapai 32.064.
Tercatat, jumlah pekerja yang terkena PHK bertambah 4 ribu 842 orang dibandingkan rekor terakhir pada Mei lalu. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengumumkan data PHK Januari-Mei 2024 sebanyak 27.222 orang.
Jumlah PHK terbesar terjadi di Provinsi DKI Jakarta yaitu sebesar 23,29% dari seluruh PHK. Ada 7 ribu 469 pekerja yang terkena PHK di Ibu Kota.
“Selama Januari-Juni 2024, pekerja yang terkena PHK (pemutusan kontrak kerja) sebanyak 32.064 orang. Pekerja yang terkena PHK terbanyak berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu sekitar 23,29 persen dari total kasus yang dilaporkan,” kata kementerian. Website Ketenagakerjaan, dikutip Jumat (26/7/2024).
Negara bagian dengan tingkat terminasi tertinggi masih terdapat di negara bagian di Pulau Jawa. Misalnya di Jawa Barat sebanyak 5.155 orang dan di Banten sebanyak 6.135 orang.
Namun ada juga beberapa daerah yang data terminasinya tidak tersedia, seperti Sumatera Selatan, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua. Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan memperoleh data PHK dari laporan bulanan Ditjen PHI dan Jamsostek.
5 wilayah dengan terminasi terbanyak adalah sebagai berikut:
1. DKI Jakarta sebanyak 7.4692. Banten sampai dengan 6.1353. Jabar hitungannya 5.1554. Jawa Tengah 4.2755. Sulawesi Tengah 1.812 (ily/kil)