Jakarta –
Read More : Penumpang Sedikit, Maskapai BBN Tutup Rute Jakarta-Surabaya
Kementerian Perdagangan menemukan kejanggalan statistik impor di Badan Pusat Statistik (BPS) dan negara asal impor. Ditemukan adanya perbedaan hingga tiga kali lipat antara kedua tanggal tersebut.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya telah berdiskusi panjang dengan sejumlah asosiasi dunia usaha mulai dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pemuda Pengusaha Indonesia (Hipmi), Kadin Indonesia, dan Planners Centre. Belanja. (Hippindo), untuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Kami menemukan ada perbedaan statistik yang sangat besar, antara statistik resmi BPS dari tujuh produk yang masuk kepada kami dengan data negara asal,” kata Zulhas yang ditemui di Kejaksaan Agung (Kejagung), di Selatan. . Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Zulhas pun mencontohkan, misalnya data negara asal mencatat nilai impor sebesar 367 juta dolar AS. Namun di Indonesia sendiri tercatat sebesar 116 juta dolar. Artinya selisihnya 2-3 kali lipat.
“Makanya data impor kita begini (gandeng tangan), di grafik mungkin muncul dua atau tiga kali. Jadi dalam diskusi panjang kita menyadari banyak produk tidak terdaftar atau tergolong ilegal yang membanjiri – Pasar Indonesia, itu 7 tipe, ”ujarnya.
Ketujuh produk yang disebutkan Zulhas antara lain tekstil (TPT), bahan tekstil dan garmen jadi, keramik, elektronik, kosmetik, sepatu, dan produk jadi tekstil lainnya.
Alhasil, dia bersama sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan sempat bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung hari ini. Pertemuan ini diadakan untuk meminta bantuan menyelesaikan permasalahan tersebut, termasuk pembentukan Satuan Tugas Impor Ilegal.
Oleh karena itu, kami mohon bantuan Kejaksaan Agung, kami bentuk tim (Satgas) untuk melihat kawasan tersebut, jika ditemukan, kami akan lewati prosedur hukum ke kejaksaan untuk mengurangi masuknya barang ilegal tersebut. barang-barang . untuk melindungi tujuh jenis industri,” ujarnya.
Sebagai tambahan catatan, sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Perencana Ritel dan Perencana Mal Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah mengungkapkan, potensi impor pakaian ilegal dari China disebut-sebut mencapai 1,4 miliar Dolar AS.
Budihardjo mengatakan, angka tersebut berbeda pada data impor antara Indonesia dan China. Oleh karena itu, perbedaan ini dinyatakan sebagai data impor ilegal dari Tiongkok.
“Jadi data impor pakaian dari China sendiri berbeda dengan yang diterima. Ada kemungkinan ilegal, kalau tidak salah datanya berbeda 1,4 miliar dolar AS. Ini pertengahan data sebelumnya. FGD. Jadi benar barang senilai 1,4 miliar dolar AS itu bisa diimpor secara ilegal,” ujarnya dalam jumpa pers di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Hippindo juga mengungkapkan adanya kesenjangan data impor garmen jadi ke Indonesia dari Tiongkok yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) dan penjualan ITC dari Tiongkok ke Indonesia. Yang terbesar terjadi pada tahun 2012 ketika data ekspor Tiongkok ke Indonesia tercatat sebesar 1,08 juta dolar AS, sedangkan data yang masuk ke Indonesia sebesar 80 ribu dolar AS.
Selain itu, pada tahun 2020, data ekspor Tiongkok ke Indonesia tercatat sebesar $358.000, sedangkan data impor Indonesia sebesar $162 ribu. Pada tahun 2021, data ekspor Tiongkok ke Indonesia sebesar $640.000, sedangkan catatan BPS menyebutkan impor dari Tiongkok sebesar $171 ribu.
Pada tahun 2022, ITC mencatat ekspor tekstil dari Tiongkok ke Indonesia sebesar US$551.000, sedangkan data BPS menunjukkan impor dari Tiongkok sebesar US$123.000. Terakhir, data ITC menunjukkan ekspor tekstil dari Tiongkok ke Indonesia sebesar 269.000 USD, sedangkan data BPS menyebutkan impor dari Tiongkok tercatat sebesar 118.000 USD.
Simak video ‘Pemberantasan Barang Ilegal Impor ke Tanah Air, Mendag Zulhas Gandeng Kejaksaan Agung’:
(shc/rd)