Jakarta –

Read More : Val Kilmer ‘Top Gun’ Meninggal Akibat Pneumonia di Usia 65 Tahun

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (BPOM) telah melakukan perubahan aturan pelabelan pada makanan terjadwal berdasarkan penilaian risiko bisphenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan (AMDK).

Dalam peraturan terkini, BPOM mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada air minum dalam kemasan yang dikemas menggunakan polikarbonat. Paparan BPA diketahui berasal dari berbagai sumber plastik, dengan sumber kontaminasi dan risiko terbesar berasal dari galon air minum daur ulang.

BPOM sebelumnya menyatakan galon polikarbonat paling banyak beredar di masyarakat, yakni mencapai 96% dari seluruh galon air minum berlabel yang beredar. Berdasarkan data pemeriksaan BPOM fasilitas produksi tahun 2021-2022, tingkat migrasi BPA pada air minum di atas 0,6 ppm terus meningkat hingga 4,58%. Begitu pula dengan hasil uji migrasi BPA sedikit meningkat menjadi 41,56% pada rentang 0,05-0,6 ppm.

Untuk melindungi masyarakat dari bahaya kesehatan akibat paparan BPA, BPOM mewajibkan adanya label BPA pada air minum yang dikemas dalam polikarbonat. Sebelumnya, banyak negara di dunia yang telah menghentikan penggunaan BPA, seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, Tiongkok, Malaysia, dan Filipina.

Bahaya BPA bagi kesehatan

Profesor Junaidi Khotib, dosen Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, mengatakan paparan BPA, terutama paparan jangka panjang, dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, termasuk masalah pada sistem endokrin.

Sistem endokrin adalah jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon yang mengontrol fungsi vital dalam tubuh. Ini mencakup proses fisiologis seperti pertumbuhan, metabolisme, dan reproduksi.

“BPA dikenal sebagai endocrine disruptor, dikenal sebagai senyawa yang mengganggu fungsi normal sistem endokrin manusia,” kata Profesor Junaidi dalam keterangannya, Selasa (16 Juli 2024).

Ketika BPA masuk ke dalam tubuh melalui makanan atau minuman dari wadah plastik, BPA meniru hormon alami dan menggantikannya dengan reseptor di berbagai organ. Akibatnya terjadi gangguan hormonal di dalam tubuh.

Ketidakseimbangan hormonal dapat mempengaruhi pertumbuhan dan pubertas serta kesuburan. Faktanya, banyak literatur ilmiah yang menyebutkan bahwa kondisi ini menyebabkan munculnya sel-sel abnormal dalam tubuh dan meningkatkan risiko penyakit jantung, diabetes, dan tekanan darah tinggi.

“Sistem endokrin terganggu dan dampaknya tidak langsung terlihat. Namun dalam jangka panjang berbahaya,” jelasnya.

BPOM berupaya melindungi kesehatan masyarakat

BPOM terus berupaya melindungi kesehatan masyarakat melalui berbagai peraturan yang tepat. Dalam Peraturan BPOM No. jangka waktu empat tahun bagi para reformis untuk melakukan penyesuaian.

48A menjelaskan: “Keterangan pada label air minum dalam kemasan tentang cara penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 (1) harus mencantumkan tulisan ‘simpan di tempat yang bersih, sejuk, terhindar dari sinar matahari, dan hindari tempat yang berbau menyengat’. .

Sementara itu, Pasal 61A menyatakan bahwa “Air minum dalam kemasan yang dikemas dalam plastik polikarbonat harus mencantumkan tulisan ‘Dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA dari air minum dalam kemasan’ pada labelnya.”

Junaidi mengatakan aturan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat. Hal ini juga meningkatkan edukasi tentang bahaya BPA. Lebih lanjut, ini merupakan bukti dukungan BPOM terhadap masyarakat sebagai pelanggan AMDK. Tonton video “BPOM kini mewajibkan label BPA pada galon air minum kemasan” (prf/ega)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *