Jakarta –
Tak satu pun dari mereka hadir dalam sidang perceraian pertama Reuben Onso dan Sarwinda yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa Sarwinda tidak mengirimkan perwakilan sama sekali.
Reuben Onso diwakili pengacaranya Raja Ginting. Hakim bisa memutuskan menceraikan pasangan yang menikah di Verstic pada 2013 itu jika Sarwenda tidak memenuhi panggilan kedua.
Jakarta Selatan mengatakan, “Soal kehadirannya, itu hak terdakwa. Jika tidak hadir pada panggilan kedua, tentu majelis hakim akan memutus perkara tersebut tanpa kehadiran terdakwa atau Bersik.” kata Humas Pengadilan Negeri Tombanoli Marbon kepada wartawan, Selasa (7 September 2024).
Majelis hakim kembali memanggil Sarwinda untuk hadir pada sidang kedua.
“Majelis memanggil kembali terdakwa S pada Selasa, 16 Juli 2024,” kata Tompanoli Marbon.
Sementara itu, Raja Ginting selaku kuasa hukum Reuben Onso bersikukuh kliennya ingin bercerai dari Sarwinda. Pihak Robin Onso belum banyak bicara soal perceraian Robin Onso dan Sarwinda.
“Kalau arbitrase sebenarnya tidak masuk akal karena yang kami usulkan adalah pemutusan hubungan ini,” jelas Raja Ginting.
Ruben Unso mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwinda di Pengadilan Negeri Namkarta pada 9 Juni 2024. Dalam gugatannya, Ruben Woonsoe tidak mengajukan tuntutan hak asuh anak atau harta bersama, melainkan hanya meminta cerai.
Simak video “Pengadilan Negeri Namkarta membenarkan kabar Ruben Onso telah mengajukan gugatan cerai dengan Sarwinda” (ahs/Dep)