Jakarta –
Read More : Mendag Segel Gudang Produksi MinyaKita, Sita 7.800 Botol dan 275 Dus
Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog diduga melakukan korupsi dalam daftar impor beras. Merek dagang tersebut juga milik perusahaan asal Vietnam yaitu Tan Long Group.
Perum Bulog menjelaskan, pihaknya sudah terdaftar sebagai salah satu mitra BUMN pangan. Namun Direktur Rantai Pasokan dan Pelayanan Publik Perum Bulog mengatakan pihaknya belum memberikan harga kepada Bulog.
“Perusahaan Tan Long Vietnam yang mengumumkan akan memasok beras, belum mengirimkan harga perdana sejak tender 2024. Jadi tidak ada kontrak dengan kami untuk tahun ini,” ujarnya, dalam pesannya, lanjutnya, Sabtu ( 6/7/2024).
Penandatanganan sendiri merupakan tindakan penggalangan atau pengumpulan uang atau modal. Tindakan tersebut termasuk penipuan karena bisa dikatakan mempermainkan harga untuk mendapatkan keuntungan dari selisih inflasi dana tersebut.
Dalam keterangannya, Wakil Menteri Keamanan dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (NFA) I Gusti Ketut Astawa juga mengatakan, perusahaan asal Vietnam tersebut tidak pernah memberikan harga untuk Bulog.
Meski demikian, pihaknya tetap menghormati keluhan tersebut sebagai hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya.
“Kami jelaskan bahwa Badan Pangan Nasional berdasarkan tugas dan tugasnya sebagai regulator, secara teknis tidak masuk dalam pengelolaan penyerahan yang menjadi hak Bulog, dan Bulog juga mengklarifikasi bahwa perusahaan asal Vietnam tersebut tidak memberikan harga. Bulog memberi, kata Ketut.
Selain itu, menurut Ketut, untuk memenuhi tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional (NFA) selalu mengacu pada Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional,
“Kami di Badan Pangan Nasional sudah fokus sejak mulai membangun pasokan pangan negara. Sebagai regulator yang diamanatkan Perpres 66 Tahun 2021, tentunya kami selalu mendukung prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan kerja sama,” ujarnya.
“Bersama perusahaan pangan negara melalui kerja sama Perum Bulog dan ID FOOD, kami terus bersinergi untuk memajukan pangan masyarakat Indonesia. Kami juga menyambut baik teman-teman swasta dan banyak organisasi. Semua bekerja sama dengan satu tujuan. Petani, pengusaha sukses, orang tersenyum,” tutupnya.
Sebelumnya, Komisioner Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Bulog Bayu Krisnamurthi diketahui telah melapor ke KPK. Keduanya diumumkan oleh Direktur Eksekutif Penelitian Hak Asasi Manusia (SDR), Hari Purwanto.
Hari menjelaskan, ada dua laporan yang dibuat. Pertama terkait dugaan korupsi berupa tanda tangan dalam impor beras dan kedua terkait permasalahan produksi beras yang ditahan di Tanjung Priok atau demurrage.
“Ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog. Karena menurut penelusuran dan hasil penyidikan kami, ada dugaan penandatanganan oleh kedua organisasi tersebut. Ini terkait dengan permasalahan impor beras sekarang dan ada dua hal yang menunjukkan. korupsi,” jelas Hari di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7), kata detiknews. (iklan/edisi)