Jakarta –
Read More : Anak Sempat Diantar ke Paula Verhoeven, tapi Minta Pulang ke Baim Wong
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap dan mendakwa Batara, mantan manajer perusahaan Fuji, atas dugaan penggelapan Rp 1,3 miliar. Mendengar hal tersebut, kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin pun heboh dan polisi pun segera bergerak dan merespons kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi kerja Satreskrim Metro Jakarta Barat karena cepat dan tanggap dalam menyelesaikan kasus ini,” kata Sandy Arifin kepada detikcom, Jumat (5/7/2024).
Dalam beberapa hari mendatang, Fuji dan Sandy Arifin Batara akan menuju Metro Jakarta Barat untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari penyidik pasca penangkapan Arifin Batara.
“Saya dan Fuji akan mengunjungi Metro Jakarta Barat dalam waktu dekat untuk mengetahui lebih detail kasus yang kami laporkan,” kata Sandy Arifin.
Tak lupa, Sandy Arifin mengucapkan terima kasih kepada pihak Metro Jakarta Barat karena pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Kami berterima kasih kepada Metro Jakarta Barat yang cepat menyelesaikan kasus ini, kata Sandy Ariffin.
Sebelumnya, Kasatpolsek Metro Jakarta Barat Andri Kurniawan Batara mengungkapkan, Fuji mencuri pendapatan sebesar Rp 1,3 miliar.
Tersangka Batara Ajeng membenarkan adanya total nominal Rp1.312.997.100,- pembayaran dari merek dan atau instansi atas 21 pekerjaan yang dilakukan saudara Fujianti Utami Putri, kata Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBIWAN, Andri Kurnia (Jumat/5). 7/2024)
Dengan hasil tes tersebut, Batara menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
“Tersangka memiliki uang sebesar Rp 1.312.997.100,- yang digunakan untuk kebutuhan pribadi dan hiburan selama menjadi manajer korban,” jelasnya.
Penyidikan terus berlanjut hingga polisi akhirnya menetapkan Batara sebagai tersangka. Akhirnya polisi resmi menangkap Batara terkait kasus tersebut pada Sabtu (29/6).
Benar, Paman B.A kami tangkap. Setelah diperiksa tersangkanya, kami tangkap, tutupnya. Tonton video “Mantan manajer Fuji ditangkap karena mencuri Rp 1,3 miliar” (ahs/mau)