Jakarta –
Read More : Trans Metro Dewata Dikabarkan Lanjut Operasi
Pemerintah menetapkan aturan ketat mengenai jumlah gula, garam, dan lemak dalam makanan. Lucia Rizka Andalusia, Plt Direktur Badan Pengawas Obat dan Makanan Andalusia (BPOM RI), mengatakan regulasi seperti label Nutri-Grade Singapura yang dulu populer, tidak bisa diterapkan di Indonesia. NutriGrade merupakan kelompok minuman yang menggunakan huruf A sampai D berdasarkan jumlah gula dan lemak jenuh yang dikandungnya. Prinsip ini terbukti sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pilihan makanan sehat.
Beberapa warga Singapura setuju bahwa kandungan gula yang kini tinggi membuat mereka lebih berhati-hati dalam memilih minuman sehat. Di sisi lain, peraturan ini juga memungkinkan produsen minuman Singapura untuk menyesuaikan produknya dan beradaptasi dengan perubahan preferensi konsumen.
Rizka mengatakan, regulasi seperti NutriGrade dikembangkan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pilihan makanan dan minuman sehat yang tidak melebihi batas sehat garam, gula, dan lemak yang ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Iya, kami sedang menuju ke sana,” ujarnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (7 April 2024).
“Karena kadang dalam sehari kita kurang minum, misalnya anak minum dua kotak minuman, misalnya hanya minum setengahnya maka dia juga akan lewat, maka dari itu kesehatan kita kurang dari 50%. ambang batas,” lanjutnya.
Namun Rizka tidak merinci lebih lanjut kapan kebijakan tersebut akan diterapkan. Menurut dia, penerapannya masih dalam proses transisi.
“Belum kita terapkan, sebentar lagi akan kita patuhi secara bertahap,” imbuh Rizka.
“Tetapi kami mengajarkan kepada para pelaku usaha dan masyarakat untuk memilih pangan yang tidak terlalu banyak garam, gula dan lemak. Label pangan sehatnya sudah ada. Namun saat ini belum wajib karena masih dalam proses perubahan. kedepannya, apakah ini akan menjadi wajib bagi semua orang dan akan kita lakukan,” ujarnya lagi.
Di sisi lain, Rizka mengatakan beban penyakit Indonesia telah berubah dari penyakit menular menjadi penyakit tidak menular (PTM).
Dikatakannya, pangan yang tidak aman menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus penyakit tidak menular di Indonesia, mulai dari bahan tambahan pangan yang tidak aman dan bersifat karsinogenik, penyediaan bahan tambahan pangan yang tidak sesuai regulasi, hingga bahan pangan yang tidak sesuai seperti gula. garam.
“Beban penyakit terbesar kita adalah penyakit jantung dan diabetes, yang sebagian besar disebabkan oleh pola makan yang tidak sehat,” tambahnya. Saksikan video “Unair Aksi Lindungi Guru Besar BUS, Guru Besar FK, dan Dosen yang Mogok” (suc/naf)