Jakarta –
Read More : Stop Main Ponsel! Ini Peringatan dari Google
Perang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melawan perjudian online terus berlanjut. Salah satu upaya Kominfo adalah dengan mengirimkan SMS ke semua orang.
Dengan menggandeng operator seluler, pemberian SMS menjadi menarik agar masyarakat tidak terjebak dalam game online.
“Kami membuat SMS Blast ya, dan itu baru satu bagian. Kita juga pakai misalnya metode nomor lokal,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong. dilansir Antara, Selasa (2/7/2024).
Dalam menjalankan fungsinya sebagai satuan preventif di Satgas Internet Games, Kominfo terlibat aktif dalam bidang edukasi dan sosialisasi melalui kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga penyiaran yang beroperasi di Indonesia.
Usman mengatakan, pada pekan lalu Satgas Gaming Online mengumpulkan para pemuka agama dan meminta mereka untuk memasukkan pesan-pesan anti game online dalam khotbah atau ceramahnya.
Sedangkan Kominfo, kata Usman, juga bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengerahkan tenaga akar rumput seperti Pengawas Desa (Babinsa) untuk mengkampanyekan perjudian online di masyarakat.
Upaya lain yang dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat seperti ojek lokal (jol) dan sekolah.
Usman mengatakan, pada pekan ini Cominfo berencana bertemu dengan kelompok pengelola sekolah untuk membahas program pencegahan perjudian online.
Kampanye penghentian ekstraksi internet juga dilakukan melalui iklan layanan masyarakat di media sosial dan laman khusus bernama https://s.id/bersamastopjudol.
Buku tersebut menyajikan berbagai grafik dan informasi mengenai pencegahan perjudian online, termasuk cara menghentikan kecanduan judi online.
“(Situs) ini juga kami jadikan virus agar bisa dibuka orang. Tinggal klik, tidak perlu download, fiturnya sudah ada,” kata Usman.
Selain upaya tersebut, Kominfo juga rutin mengurangi akses terhadap situs-situs yang memiliki perjudian online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Mei 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2.945.150 konten perjudian online.
Kominfo juga telah mengajukan penutupan 555 rekening e-wallet terkait aktivitas perjudian online ke Bank Indonesia dan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait perjudian online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.
Berdasarkan periode 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Cominfo melakukan 16.596 penyisipan halaman prioritas pada situs pendidikan dan 18.974 penyisipan halaman prioritas pada situs pemerintah.
Terkait platform digital, Kominfo juga melayangkan surat teguran keras kepada pengurus fay)