Jakarta –
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka cara kerja Family Office. Perangkat ini diyakini dapat meningkatkan investasi di Indonesia dengan menarik uang dari keluarga kaya di dunia.
Menurut Lohut, dana dari keluarga terkaya di dunia diperbolehkan parkir di Indonesia. Dana tersebut tidak akan dikenakan pajak jika disimpan di Indonesia. Namun, pemilik dana harus siap menyebarkan uangnya di Indonesia dengan berinvestasi di berbagai proyek unggulan.
“Mereka tidak kena pajak, tapi mereka harus berinvestasi dan investasinya akan kita kenakan pajak,” jelas Luhut melalui keterangan video di akun Instagramnya, @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).
Misalnya ada keluarga yang berinvestasi 10-30 juta dollar di Indonesia, dana tersebut tidak akan dikenakan pajak. Oleh karena itu, sebagian dana harus diinvestasikan dalam proyek yang berbeda.
“Dia harus datang ke sini, dia ambil misalnya 10 atau 30 juta dolar. Dia harus investasi beberapa juta, kemudian dia harus menggunakan orang Indonesia untuk bekerja di Family Office. Ini yang membebani kami,” jelas Lohut .
“Kalau dia berinvestasi, banyak proyek di sini, ada yang hulu, alga, dan lain-lain. Jadi Indonesia punya peluang besar dan peluang ini harus dimanfaatkan dan tentunya bermanfaat bagi Indonesia,” lanjutnya.
Lohut mengatakan, populasi orang kaya di Asia akan tumbuh pesat dalam 5 tahun ke depan. Menurut The Wealth Report, populasi orang super kaya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,3% selama periode 2023-2028.
Peningkatan jumlah aset keuangan global yang diinvestasikan di luar negara asalnya juga diperkirakan akan terus meningkat. Hal itulah yang mendorong Luhut mengusulkan adanya kantor keluarga. (hal/jam)