Jakarta –
International Institute for Management Development (IMD) menempatkan daya saing Indonesia pada peringkat ke-27 dalam publikasi World Competitiveness Ranking 2024 (WCR). Peringkat ini merupakan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Indonesia berada di peringkat 34 dengan 71,52 poin dari tahun lalu. Sejak tahun 1997, Indonesia menduduki peringkat ke-20 dari 67 negara, hanya tertinggal dari Singapura (peringkat 1) dan Thailand (peringkat 25) di kawasan Asia Tenggara.
Badan Koordinasi Penanaman Modal/Penanaman Modal (BKPM) memandang peningkatan daya saing Indonesia merupakan salah satu elemen positif dalam meningkatkan kepercayaan investor, khususnya investor asing. Tina Talisa, Pejabat Khusus Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM, mengatakan langkah yang dilakukan pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo merupakan langkah yang tepat.
“Dengan upaya yang dilakukan selama dua periode pemerintahan ini, daya saing Indonesia menduduki peringkat ke-27. Peringkat tertinggi sepanjang sejarah. Ini merupakan hal positif yang menunjukkan bahwa kita benar-benar siap bersaing. Apalagi di antara negara-negara ASEAN, kita masuk dalam jajaran negara-negara ASEAN. tiga besar,” kata Tina, Jumat (28//2024).
Dijelaskannya, Indonesia sebelumnya berada di peringkat 34 (2023), 44 (2022), 37 (2021), dan 40 (2020). IMD telah melakukan penilaian WCR sejak tahun 1989 dan Indonesia telah berpartisipasi dalam penilaian tersebut sejak tahun 1997.
Dalam laporan tahun ini, tiga dari empat faktor utama yang dinilai, Indonesia menunjukkan pertumbuhan. Rasio kinerja keuangan berada di peringkat 24 (dari 5). Efisiensi pemerintahan berada pada peringkat ke-23 (dari 8). dan efisiensi bisnis berada di peringkat ke-14 (naik dari peringkat ke-6). Faktor yang menunjukkan penurunan adalah infrastruktur yang menduduki peringkat ke-52 (peringkat 1 di bawah).
Tina juga menyampaikan, tiga dari dua puluh indikator mengalami peningkatan pada tahun ini. Indikator perekonomian dalam negeri meningkat 18 peringkat. Basis kelembagaan naik 14 peringkat. Produktivitas dan efisiensi naik 12 peringkat. Namun indikator produktivitas dan efisiensi dinilai belum baik karena masih berada pada wilayah bawah.
“Secara kelembagaan, banyak perubahan yang dilakukan pemerintah. Tahun 2020 melalui Perppu CK telah lahir UU CK (UU Cipta Kerja) yang akan diperbaiki pada tahun 2023. Di sini kita memperkuat UKM dan menekankan ekonomi inklusif.” secara teratur,” kata Tina (menengah).