Jakarta –

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk telah membuka kasus terkait parkir liar produk Alfamart. Manajer Operasional PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin menegaskan, pihaknya terus melakukan pencegahan parkir liar.

Dalam jumpa pers tertulis pada Sabtu (29/6/2024) ia mengatakan: “Selama puluhan tahun kami tidak memungut biaya parkir tetapi kami menghentikan parkir ilegal untuk menjaga pelanggan kami di mana pelanggan kami parkir di lahan kami”.

Solihin mengatakan, retribusi parkir seharusnya dipungut oleh pelaku usaha. Jadi tidak dibebankan kepada konsumen.

“Sama saja kalau kita parkir di dekat rumah. Kalian parkir di halaman rumah atau bahkan di bahu jalan. Kalau di bahu jalan, kita tidak bisa mengendalikannya. Sebagai pengusaha, kita tidak pernah bilang begitu. , tapi kami menertibkan parkir liar”.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan parkir harus dikontrol oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah daerah harus tegas dalam melindunginya

“Pemerintah daerah harus tegas menjaganya. Pemda bisa memberikan pelatihan kepada petugas parkir, ada dinas sosial di pemda, pemkot,” ujarnya.

Roy mengatakan, biaya parkir mobil dibayar melalui Bea Pertanahan dan Bangunan (PBB).

“Jadi yang penting bagaimana pemerintah setempat bisa mengurangi parkir liar karena ini adalah saudara kita semua,” tutupnya. (di sana/gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *