Jakarta –

Penyanyi Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan sabu.

Rupanya, ini bukan kali pertama pelantun band Last Child itu mengonsumsi narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia menggunakan narkoba pada tahun 2012.

“VTP (Virgoun) sendiri mengaku berhenti memakainya pada tahun 2012. Mulai tahun ini dan akhirnya ditangkap polisi,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi, Selasa (25/6/2024).

Seorang dara diketahui mengonsumsi sabu demi menurunkan berat badan.

Alasannya berbeda-beda, VTP sedang minum obat untuk menurunkan berat badan, jelas Kompol M. Siahdudi.

Ditangkap pacarnya berinisial PA di sebuah kediaman, polisi mengungkap hubungan mereka.

“Teman dekat karena satu kos. Bisa jadi teman kerja,” kata Kompol M. Siahdodi.

Virgoun ditangkap karena penggunaan narkoba bersama pacarnya berinisial PA di sebuah penginapan di kawasan Ampara, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) dini hari.

Polisi menyita sabu dan alat rokok saat menangkap Virgoun. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia menerima obat tersebut dari timnya.

Senin (24/6/2024), Virgoun dan PA menggelar asesmen di BNN cabang Jakarta untuk menentukan apakah keduanya akan direhabilitasi atau dijatuhi hukuman penjara.

Polisi menerapkan Pasal 127 Ayat (1) Huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba terhadap penyalahguna Narkoba Golongan I yang perlu direhabilitasi atau dipenjarakan paling lama 4 tahun. Tonton video “Pengakuan Penyalahgunaan Narkoba: Menurunkan Berat Badan” (ahs/wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *