Jakarta –
Read More : Ditanya Masa Depan Salah, Slot Malah Guyon soal Kasus Man City
Video yang tersebar di media sosial tersebut mengundang rasa penasaran warganet dan menjadi perbincangan hangat. Video viral tersebut merupakan video keji yang terjadi di Ambona, Maluku.
Diberitakan sebelumnya, video keji seorang paman berhuruf PS (62) dan seorang remaja putri berhuruf EL terekam di sebuah ruang tamu di Kota Ambon pada Mei 2024. Rekaman video ini pun sempat beredar dan tersebar di media sosial.
Namun sebagian besar netizen penasaran dan penasaran ingin mengetahui video tersebut. Mereka mencari link dalam video viral Opa Ambani.
DetikINET, Senin (24 Juni 2024) dilansir detiksulsel, video jahat tersebut berdurasi sekitar 6 menit 50 detik. Dalam video tersebut, sang aktor pria terlihat meminta sang wanita untuk mengubah posisi ponselnya sambil merekam adegan mesum di antara mereka.
EL mengatakan kejadian itu terungkap setelah video jahat yang menampilkan PS menjadi viral. Pihak yang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pulau Ambon diketahui adalah EL.Opa, keluarga artis video kesal yang ditangkap.
Polisi Pulau Ambon berhasil menangkap seorang pria dalam video mesum. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau Lees, AKP La Beli.
Ia mengatakan, pelaku pria berinisial PS ditangkap di kawasan Kota Ambani. Namun, dia tak merinci kronologi dan kapan aktor pria tersebut ditangkap dalam video mesum tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Selain PS, keluarga EL juga melaporkan seorang pria berinisial DS yang diduga menjadi dalang penyebaran rekaman video tersebut. Menurut pengakuan EL, polisi menelepon DS, namun pelaku pria video mesum itu ditangkap lebih dulu.
*Artikel ini asli ditulis oleh Mohd Frijki Prathama yang mengikuti program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di Detikcom. Simak video “Berbagai Komentar Netizen Tentang Tapera” (fyk/fyk).