Jakarta –
Penyanyi Vargun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkoba.
Ditangkap di rumah kosnya di kawasan Impera, Jakarta Selatan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu dengan berat belum diketahui dan alat isap.
Setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh, ternyata Vargon mendapatkan obat tersebut pada hari Sabtu dari seseorang bernama B yang merupakan stafnya.
“B sebenarnya rekan V. Dia bekerja sebagai staf V,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kompol M Syahduddi, Senin (24/6/2024).
B pun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dan mengaku beberapa kali melakukan transaksi dengan pelantun grup Last Sun itu.
“Barang bukti narkoba di B maupun BGS tidak ada, namun dia mengaku menyuplai narkoba ke V dan catatan transaksi keuangannya juga ada,” kata Kompol M Siyahodi.
Menurut pengakuan Vargon, dia melakukan dua transaksi dengan B.
“Sejauh ini V sudah menerima dua pengakuan dari B,” jelas Kompol M Siyahodi.
Polisi masih menyelidiki apakah anggota kelompok terakhir lainnya terlibat dalam kasus serupa.
Penyidik masih melakukan pengembangan dan berdasarkan hasil pengembangan kemarin diketahui B memberikan narkoba kepada V, kata Kompol M Siyahodi.
Polisi telah menetapkan teman perempuan Vargon yang ditangkap sebagai PA dan B sebagai tersangka.
Sidang akan digelar hari ini untuk menentukan apakah ketiganya akan menerima rehabilitasi atau hukuman penjara.
Kompol M Siyahodi mengatakan, “Penyidik telah dikerahkan untuk mengidentifikasi tersangka.
“Hari ini akan ada kegiatan penyaringan terhadap tersangka, kami juga sedang meminta masukan kepada panitia,” imbuhnya. Simak video “Keterangan Polisi soal Tersangka Bernama Kunwari” (ahs/wes)