Benyamin-
Read More : Caesar Hito Pernah Alami Hoarding Disorder, Bermula dari Psikis dan Mental
Menteri Perhubungan (Minhab) Budi Kariya Samadi mengimbau masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menghindari perjalanan menggunakan bus wisata yang tidak layak pakai jalan raya atau disebut rawa. Ada kekhawatiran hal ini dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Sobat mengimbau masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu aplikasi MitraDarat.
“Jadi kami sangat menyarankan khususnya para guru atau ketua kelompok untuk memiliki aplikasi MitraDarat, kolom Menghasilkan bus yang sesuai.”
Badi mengatakan, masyarakat tidak hanya perlu khawatir dengan tarif bus yang murah, namun juga harus melupakan masalah keselamatan saat bepergian dengan bus.
“Di kawasan ini yang penting murah, dia tidak melihat busnya, tidak melihat pemeriksaan ramp, tidak melihat apakah pengemudinya memenuhi syarat. Jadi, salah satu yang penting Faktornya, yang terpenting adalah pengecekan penggunaan busnya,” jelasnya. Sudah dilakukan pengecekan ramp, “secara fisik dan yang lebih penting bagi pengemudi”.
Kadang-kadang istilah itu digunakan untuk menyebut pengemudi yang menembak, biasanya pengemudi di jalan biasa, tiba-tiba berubah menjadi pengemudi wisata yang tidak mengerti lingkungan sekitar dan itulah sebabnya terjadi kecelakaan, ”ujarnya.
Hal itu diungkapkan Bodi saat melakukan inspeksi mendadak (SEDAC) di dermaga Batu Ladan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sidak itu untuk mengecek operasional bus wisata selama libur Idul Adha.
Saat itu, Sobat mengetahui ada masalah pada salah satu dari 12 bus yang beroperasi saat ini. Bodi juga mengatakan, bus wisata tersebut sebelumnya telah diperiksa di terminal Lagonan, Jakarta. Ternyata Sobat menemukan 4 bus wisata palsu di terminal.
“Purwokerto, Banyumas mungkin lebih dari 12 contoh, hanya satu (yang bermasalah). Saya kemarin di Lagunan dan banyak sekali bonekanya Bisa dituntut, tapi pemilik mobil juga harus dituntut karena “memiliki tindak pidana seperti plat nomor hitam yang digunakan masyarakat, salah huruf, seperti ‘KIR bukan lokal’,” jelas Boddy. (di sana/gambar 1) )