Bandung –

Pengelola Masjid Al Jabbar akan menggratiskan biaya parkir. Namun kebijakan tersebut hanya berlaku sementara mulai Jumat (14/6/2024) hingga waktu yang belum ditentukan.

Wakil Sekretaris DKM Masjid Raya Al Jabbar Dewi Sartika mengatakan, tarif parkir tersebut dikenakan setelah kontrak pengelola mobil sebelumnya diputus. Oleh karena itu, selama proses penjualan sewa mobil tidak dipungut biaya.

“Mulai 14 Juni 2024, pihak ketiga yang menguasai parkir MRAJ yaitu melalui koperasi Kodim sudah habis masa kontraknya. Oleh karena itu, kami akan menggratiskan hingga ada pengelola baru karena adanya pasar,” kata Dewi. dalam sebuah pernyataan. penjelasan

Dewi menjelaskan, gratis biaya parkir berlaku untuk semua jenis kendaraan yang mengunjungi Masjid Raya Al Jabbar. Dia ingat bahwa tidak seorang pun diperbolehkan memungut ongkos.

“Ini untuk semua jenis mobil, sepeda motor, dan kendaraan. Kalaupun ada yang mengambilnya, kami nyatakan ilegal,” tegasnya.

Dalam proses lelang pengelolaan tempat parkir Al Jabbar, Dewi mengatakan timnya juga ikut serta dalam Satgas Saber Pungli. Hal ini dilakukan agar pihak yang dipilih sebagai pengelola dapat bertanggung jawab dan tidak berbuat salah.

“Kami melibatkan Saber Pungli dalam proses ini untuk mengawal seluruh proses penjualan hingga terpilih penjual baru,” demikian laporan yang dimuat di detikjabar.

Simak video ini “Jutaan Bobotoh Sambut Skuad Persib di Kabupaten Pasteur” (sym/sym)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *