Jakarta –

Read More : Budi Arie Usul Tambahan Anggaran Rp 2,1 T di 2025

Wacana Raffi Ahmad ingin membangun resort dan beach club di kawasan Gunungkidul banyak ditentang banyak pihak. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata permohonan izin belum dilakukan.

Petisi penolakan pembangunan Raffi Ahmad Beach Club ini dibuat oleh Muhammad Raafi di change.org. Petisi yang diluncurkan pada 21 Maret 2024 itu kini telah ditandatangani oleh 29.907 orang.

Judul petisinya adalah: “Penolakan Pembangunan Raffi Ahmad Resort di Gunungkidul!”. Dalam permohonannya, Raafi mencontohkan, proyek beach club tersebut berlokasi di kawasan yang dilindungi secara geologis.

“Meski saya dan Raffi berbagi, saya tidak setuju dengan rencana Raffi Ahmad membangun resort di Gunungkidul,” jelas Raafi dalam laman change.org yang dilihat Selasa (11/6/2024).

Ia mengaku senang dengan rencana pembangunan tersebut karena bisa menikmati pemandangan Gunungkidul. Pada saat yang sama, ia menyebutkan dampak negatif dari pembangunan beach club tersebut, karena terletak di Karszt Tájkörzet (KBAK).

Namun setelah ditelaah lebih jauh mengenai pembangunan resor ini, ternyata dampak negatifnya juga menakutkan. Pembangunan proyek Raffi Ahmad ini merupakan bagian dari Kawasan Pemandangan Alam Karst Gunung Sewu (KBAK) yang dilindungi secara geologis. Tidak boleh ada yang dibangun di kawasan itu,” ujarnya.

Raafi kemudian mencontohkan Deklarasi Hak WALHI mengenai pembangunan beach club yang dapat menyebabkan kekeringan dan kerusakan karst. Sebaliknya, menurut dia, hanya investor yang bisa mendapatkan manfaat dari proyek tersebut.

“Kalau resor dibangun, investor dan pengusaha tentu akan mendapat untung paling besar. Masyarakat hanya akan dirugikan,” ujarnya.

Itu sebabnya ia membuat petisi untuk membatalkan rencana Raffi Ahmad membangun beach club di Gunungkidul.

“Oleh karena itu, dengan permohonan ini saya meminta pembatalan rencana pembangunan proyek resort dan beach club di Gunungkidul. Saya juga meminta kepada Gubernur Gunungkidul Sunaryanta untuk membatasi pemberian izin kepada hotel dan resort. dibangun di kawasan karst yang perlu dilindungi,” ujarnya. Belum ada izin masuk untuk proyek Beach Club

Sekretaris Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP) Gunungkidul Asar Jajar Riyanti saat dimintai konfirmasi mengenai perkembangan pembangunan beach club milik Raffi Ahmad, mengatakan pihaknya belum menerima permohonan izin dari Raffi Ahmad.

“Sampai saat ini kami belum menerima permohonan izin terkait rencana tersebut,” kata Riyanti kepada detikJogja melalui telepon, Selasa (6/11).

Riyanti mengatakan Online Single Submission (OSS) tidak menemukan permohonan izin tersebut. Lebih lanjut, Riyanti mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah izin tersebut ada pada pemerintah kabupaten atau tidak.

“Kami belum tahu permohonannya apa, apakah itu kewenangan daerah atau bukan, dan belum ada screening,” jelasnya.

Terkait penolakan pembangunan beach club tersebut, Riyanti mengatakan pihaknya hanya mengikuti prosedur. Ia juga mengatakan, bupati belum mengeluarkan izin.

“Sampai saat ini kami sampaikan belum ada izin yang dikeluarkan Gubernur. Bahkan izin terkait usaha ini pun belum kami terima,” tutupnya.

____________

Artikel ini dimuat di detikJogja

Saksikan “Gunggungkidul Beach Club Grounds, Raffi Ahmad Dibatalkan” (wkn/wkn)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *