Jakarta –
Read More : Airlangga Beri Sinyal Gaji PNS Naik Lagi di 2025
Tiktoker Galih Loss ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus penodaan agama di media sosial.
Saat ditanya motivasinya menciptakan televisi hits tersebut, pemilik bernama lengkap Galih Noval Aji Prakoso ini mengaku hanya ingin menghibur.
Tujuannya untuk menghibur, jawab Galih Loss di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024).
Hal senada diungkapkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dengan mengatakan Galih Loss tidak berpikir panjang untuk membuat kontennya dan berujung penghinaan terhadap agama.
“Kebetulan saja untuk menghibur warganet dan berusaha mendapatkan dukungannya. Mereka tidak berpikir panjang hingga membuat video yang mengarah pada tuduhan penodaan agama,” kata AKBP Hendri Umar.
Pemilik akun TikTok dengan username @galihloss3 akhirnya meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkannya di media sosial.
“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas perbuatan saya dan kebingungan di media sosial. Saya dengan tulus meminta maaf,” kata Galih Loss.
Dia menyesali tindakannya dan berjanji akan melakukan hal yang lebih baik untuk membuat orang bahagia.
“Aku minta maaf dan aku minta maaf. Aku akan membuat video yang lebih baik lagi ke depannya,” tutupnya.
Galih Loss dikenal sebagai kreator Q&A di media sosial. Kisah yang membuat Galih skeptis adalah ketika ia bertanya kepada anak kecil dan membandingkan hewan yang bisa membaca Alquran.
Ini dianggap penistaan. Jawaban atas penalarannya adalah kata ta’awudz.
Galih Loss kini menjadi tersangka dan ditangkap. Ia ditangkap di rumah temannya dan di hadapan calon ibu mertuanya di Setu, Kabupaten Bekasi pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam kasus ini, Galih Kerugian didakwa berdasarkan ayat 2 Pasal 28 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Kegiatan Elektronik (UU ITE) dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (bernafas/bernafas)