Jakarta –
Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian antara Teuku Ryan dan Ria Ricis. Agenda sidang hari ini antara lain mendengarkan keterangan Teuku Ryan.
Hari ini ayah Teuku Ryan, Teuku Rustam Effendy, dipanggil sebagai saksi. Pantauan detikcom, Teuku Rustam Effendy mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pukul 09.47 WIB didampingi pengacaranya Dedi Rizal Armidi.
Mertua Ria Ricis tak banyak bicara jelang persidangan dimulai. Sang ayah hanya mengutarakan alasan Teuku Ryan tidak mendampinginya selama proses tersebut.
“(Teuku Ryan) ada di rumah,” kata Teuku Rustam Effendy saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Sekadar informasi, Ria Ricis mengajukan gugatan cerai suaminya Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Pasangan yang menikah pada 12 November 2021 ini sempat menjalani mediasi namun gagal dan sidang dilanjutkan dengan pokok perkara. .
Ria Ricis sebelumnya telah menghadirkan dua saudara perempuannya Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri sebagai saksi. Sementara itu, Teuku Ryan mengundang mantan manajer sekaligus ayahnya untuk bersaksi dalam sidang perceraian. Simak video “Pengacara Ria Ricis-Teuku Ryan Coba Mediasi di Luar Pengadilan” (ahs/mau)