Jakarta –
Yasmin O rupanya kembali mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke pengadilan pada 29 Mei, setelah kasus Aditya Johnny dibatalkan karena pindah tempat tinggal. Demikian kata Humas Pengadilan Agama Sibinong, Dadang Karim.
Terkait perkara yang diajukan Yasmin dengan Aditya Warman, setelah kami selidiki di SIPP, Yasmin didaftarkan ulang di E-Court PA Sibinong oleh pengacara pada 29 Mei, kata Dedang Karim, lulusan Pengadilan Agama Sibinong. Kamis (6/6/2024).
Pengadilan Agama di Sibinong mengangkat hakim. Jadi sidang pendahuluan akan dilakukan pada 11 Juni.
“Pimpinan kami menunjuk majelis hakim. Insya Allah sidang pertama akan digelar pada 11 Juni,” ujarnya.
Alamat Aditya Johny yang disampaikan Yasmin dikabarkan berubah dari kasus sebelumnya. Alamat Aditya mungkin benar.
“Sesuai protokol, terdakwa pindah. Dalam perkara ini kami tidak tahu apakah alamatnya ditemukan atau tidak. Dia menggunakan alamat lain untuk pendaftaran,” jelasnya.
Jika keduanya hadir pada 11 Juni, maka akan dilakukan mediasi.
“Kita lihat tanggal 11 nanti kita tidak bertemu, karena lolos atau akan bertemu. Kalau keduanya datang berarti mediasi. Kalau saja jaksa datang, juri bisa memanggil mereka lagi.” dia menyimpulkan. Tonton video “Aditya Johnny menggugat cerai Mismin O hingga berujung konflik” (fbr/mau)