Jakarta –

Read More : Niat Kembalikan Charger yang Hilang, Wanita Ini Malah Dibentak

Bowen DeGoel baru-baru ini ramai diperbincangkan. Wilayah Papua lekat dengan banyak tokoh kemerdekaan Indonesia.

Kabupaten Bowen Digoel merupakan pemekaran dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Mapi. Kawasan tersebut diresmikan melalui Undang-Undang Republik Indonesia No. 26 Tahun 2002.

Meski secara administratif tergolong baru, kawasan yang dulu bernama Digul Atas ini memiliki sejarah panjang sejak masa pra kemerdekaan.

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Bowen Digoel menjadi tempat pengasingan bagi tokoh-tokoh penting seperti Mohammed Hatta, Sayuti Melik, Mas Marco Kartodichromo, Mohammed Bondan, Thomas Najoan, Chalid Selim, Lai Eng Hock, Muchtar Lutfi, Elias Ya. kub dan lain-lain.

Berdasarkan data Indonesia.go.id, pada Kamis (6/6/2024) ada 1.308 orang yang dideportasi.

Digoel dikenal sebagai penjara alam karena disekitarnya terdapat hutan pepohonan yang menjulang tinggi. Kawasan tersebut jauh dari pusat pemukiman dan sebelumnya hanya dapat diakses melalui udara.

Selain itu, Diguel saat itu dikenal sebagai daerah berbahaya karena banyak terdapat nyamuk malaria. Sedangkan Sungai Digul memiliki panjang 525 kilometer, meski bisa menjadi sumber air dan makanan, namun banyak juga terdapat buaya. Seorang narapidana bernama Mangoinatmodjo dibunuh buaya saat mandi di Sungai Digoel.

Selain itu, masih banyak suku lokal di sekitar kubu Bowen Digoel yang masih memusuhi pihak luar. Dahlan, mantan pimpinan Komite Revolusi Batavia, dan Sukravinata, seorang tahanan, juga diserang suku Mappi-Papua saat itu.

Bung Hatta pun merasakan keliaran DiGoel selama setahun. Saat ini, patung Bung Hatta berdiri di sana dengan tulisan tentang pengalamannya di pengasingan.

“Kemanapun takdir membawa kita, kemana yang berkuasa membuang kita, setiap negeri di Indonesia, di sinilah pula tanah air kita. Di seluruh wilayah tanah air tempat saya tinggal, saya bahagia. Dan kemana pun kaki saya melangkah. Dunia Indonesia” Ini di situlah tumbuh benih-benih cita-cita yang tersimpan di dadaku,” Bung mengutip tulisan Hata.

Hampir seluruh penduduk Diegoel adalah mantan aktivis politik yang memberontak melawan penjajah Belanda.

Dahulu, para tapol di Digel pernah mencoba melarikan diri dari kawasan yang sangat berbahaya tersebut. Namun mereka menghadapi berbagai permasalahan. Misalnya, salah satu narapidana, Thomas Noyan, merupakan warga Minahasa.

Dalam Road to Exile karya John Ingleson, dia dikatakan sebagai seorang tahanan yang bertekad untuk melarikan diri. Namun, pelariannya gagal dan dia tersesat sampai ke Australia ketika mencoba menyeberangi sungai dengan perahu. Sayangnya, karena perjanjian ekstradisi Australia dengan Belanda, ia dikirim kembali ke kamp DeGoel.

Sementara itu, ada kisah pelarian terbesar dari Dietel yang dipimpin oleh Sandjojo dan kawan-kawan. Mereka tiba di Pulau Kamis Australia dan membuka tempat pangkas rambut. Namun sayang, mereka kembali tertangkap oleh polisi rahasia Hindia Belanda yang mendapatkan informasi dari salah satu surat buronan yang dikirimkan kepada keluarganya di desa tersebut.

Menurut sejarawan Belanda J.M. Di Pluvier, suasana kamp Degoyle tidak seseram kamp yang dibangun rezim Nazi, seperti Auschwitz. Namun pemerintah Hindia Belanda menggunakan cara lain untuk mematahkan semangat para pejuang.

Artinya, pemberitaan setiap penahanan dan pembebasan tapol selalu diberitakan di media. Mereka yang telah dideportasi atau dibebaskan akan diwawancarai oleh media. Hal inilah yang membuat takut banyak pejuang kemerdekaan yang masuk ke kubu Bowen Digoel.

Kini, Bowen DeGoel terancam. Hutan tradisional di wilayah tersebut akan diubah menjadi perkebunan minyak zaitun. Diawali dengan penerbitan Izin Kelayakan Lingkungan oleh pemerintah provinsi kepada PT Indo Asiana Lestari (IAL) seluas 36.094 hektar. Izin tersebut sebagian berada di hutan adat suku Oro, bagian dari suku Ayu.

Pada akhir Mei 2024, Klan Ayu dan Moi bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil melakukan aksi di depan Pengadilan Tinggi Jakarta. Mereka telah mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung untuk membatalkan izin perusahaan kelapa sawit penentangnya.

Pembatalan izin bisa menyelamatkan hutan Papua. Hingga saat ini, mayoritas masyarakat adat di Papua, termasuk masyarakat Ayu dan Moi, memanfaatkan hutan dan tanah adat untuk kehidupan bersama serta untuk berburu, berkebun, pangan, obat-obatan, kebudayaan, ekonomi dan pengembangan pengetahuan. Konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit akan menghancurkan kelestarian dan daya dukung lingkungan alam.

Tonton video “Pejabat Papua Nugini mengatakan tanah longsor telah mengubur 2.000 orang hidup-hidup” (wkn/fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *