Jaket –
Read More : Perang Dagang Mereda, Perusahaan China Dapat Angin Segar
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis kewajiban impor -rule untuk peziarah bagasi reguler dan khusus. Lalu tentang bagasi dalam bentuk emas?
Kebijakan yang dipertimbangkan adalah peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34 tahun 2025 sehubungan dengan perubahan dalam peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK.04/2017 sehubungan dengan ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan tim lembaga transportasi.
Di dalamnya disebutkan bahwa peziarah biasa dikeluarkan untuk mengimpor tugas di semua bagasi. Adapun peziarah khusus, pengecualian tugas mengimpor akan diberikan batas maksimum $ 2500 atau sekitar RP. 40,75 juta (nilai tukar 16 300 rp).
PLH Kasubdi mengimpor impor bea cukai dan bea cukai dan Kementerian Keuangan Pajak Cukai, sedangkan artikel itu milik peziarah, pengecualian bea masuk diberikan sesuai dengan ketentuan tersebut. Ini juga berarti penggunaan emas sebagai artikel pribadi.
“Walaupun ini adalah ziarah pribadi, masalah ini diberikan sesuai dengan ketentuan tersebut. Out of Order, ini sepenuhnya (gratis) jika untuk dolar AS khusus, jika ia adalah subjek pribadi,” kata presiden pada konferensi pers sejak 2025 di bawah saluran pencitraan termal (6/6/2025).
Berbeda, jika ini bukan subjek pribadi, itu akan dikenakan tugas impor, penjualan barang mewah (PPNBM) dan pajak penghasilan (PP). Tugas impor dapat diatur hingga 10%, sedangkan PP dapat mencapai 5%.
“Perjanjian PMK 34 adalah elemen pribadi peziarah. Terminologi artikel pribadi digunakan atau digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk bahan yang tersisa atau penggunaan pribadi,” katanya.
Dalam aturan sebelumnya PMK No. 203 tahun 2017, bahkan tidak dapat disesuaikan untuk peziarah reguler dan khusus. Tetapi sekarang, dalam kebijakan terbaru, peziarah biasa diberi kebebasan penuh dan mereka yang terutama diberi kebebasan dengan pembatasan.
Untuk mendapatkan informasi, pada tahun 2023 masa lalu adalah ziarah dalam peziarah Macassar, Sulawesi Selatan bernama World Hayati, memegang 1 kg emas. Dia menjadi sasaran tugas pajak dan impor 278 313.000 rp untuk membeli emas 1 kg (kg) di Arab Saudi.
Tonton Video: Tanazul dibatalkan oleh Arab Saudi, Menteri Agama: untuk kepentingan pertemuan
(SHC/ARA)