JAKART –

Read More : Perkuat Ekonomi Lokal, MR.D.I.Y. Bantu UMKM Tumbuh & Rambah Pasar Ekspor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan standar perjalanan resmi untuk alat sipil sipil (ASN / PNS) pada tahun 2026

Ini diatur dalam nomor 32 dari Menteri Peraturan Keuangan (PMK) tentang biaya standar tahun keuangan 2026. Aturan diumumkan pada 20 Mei 2025.

“Penggunaan biaya input untuk Latihan 2026 adalah batas tertinggi atau dapat diatasi”, ditulis oleh Pasal 2 Peraturan, yang disebutkan pada hari Kamis (22/22/2025).

Dalam peraturan ini, pejabat Papua menerima uang perjalanan resmi terbesar, RP. 580.000 per orang per hari. Sementara pejabat DKI Jakarta menerima tunjangan RP. 530 mil per orang per hari.

Ukurannya sama, alias tidak ada peningkatan kualitas biaya perjalanan resmi di rumah tahun ini yang dikendalikan di nomor 39 PMK 2024 untuk biaya standar tahun keuangan 2025. Menurut provinsi dengan biaya perjalanan resmi tertinggi untuk ASN pada tahun 2026:

1. POUNGI PUPUA / POPUA TENGAH / POPUA / PHAPUA SELATAN – Di Luar Kota: RP. 580.000 – Di kota lebih dari 8 N -RP. 230.000

2. DKI Jakarta – Di Luar Kota: IDR 530.000 – Di Kota Lebih Dari 8 N -Hour: IDR 210.000

3. 480.000 – Di kota, lebih dari 8 N -jam: Rp. 190.000

4. Western Nusa Tenggara – Sisi Kota: IDR 440.000 – Di Kota, Lebih Dari 8 N -Jam: 180.000 IDR

5. Java West / Nusa Tenggara Timur / Kalimantan Timur / Kalimantan Utara / Selatan Selatan Sulawesi / Maluku Utara -Yutiside City: RP. 430.000 -Di kota, lebih dari 8 N -jam: Rp. 170.000.

Lihat juga video “Berita Buruk dari Sri Mulyani tentang Ekonomi Dunia”:

(Help / Kil)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *