Jakarta –

Read More : Ekonomi RI Diramal Tumbuh hingga 5,05% Akhir Tahun Ini

Little General Jacques Budahu Utama secara resmi membuka Direktur Umum Pajak Bea Cukai dan Cukai (Dirden). Dia adalah orang militer pertama yang memenangkan posisi ini dalam 37 tahun.

Kementerian Keuangan, yang dirujuk ke media keuangan berjudul “Sejarah Institut Bea Cukai”, Jumat (05/23/2025), telah menjabat sebagai CEO Pangeran Bea Cukai dan Cukai sejak agen tersebut lahir di Indonesia pada tahun 1946. Pemimpin pertama bea cukai dan aset di Indonesia.

Militer memegang pemimpin bea cukai dua kali. Awalnya ada Wakhono pada 1981-1983, yang mengambil beberapa posisi strategis di TNI (sebelumnya Angkatan Abri/Bersenjata Republik Indonesia).

Wakhono tidak lagi aktif sebagai anggota ABRI atau pensiun sejak 1978. Ini berarti bahwa ia telah menjadi CEO Pangeran Bea Cukai dan Cukai setelah pasif di TNI.

Dokter Umum Brigade Militer Kedua, Kepala Pangeran Bea Cukai dan Cukai. Pada 1986-1988, Hard Zonno. Penunjukan ini ditujukan untuk memantau dan mendukung berbagai penipuan, yang sebelumnya ditargetkan oleh agensi.

Sekarang Jenderal Jenderal Zaka Budahi Utama adalah orang militer ketiga yang memimpin kebiasaan. Dilahirkan pada 9 November 1967 di Jakarta, seorang pria pada tahun 1986 adalah lulusan SMA Negeri 39 dan Akademi Militer pada tahun 1990.

Pada tahun 2021-2023, Letnan Jenderal Jack Budy Utama, seperti Wakil Koordinasi Politik Internal Kementerian Politik dan Keamanan, mengisi pos-pos strategis dalam pemerintahan. Dia menjadi karyawan khusus Komandan TNI pada tahun 2023, dan sejauh ini, akhirnya, akhirnya, kepala sekretaris Badan Intelijen Negara (BIN).

Penunjukan letnan umum Jak Budahu Uthama menyebabkan plus dan minus karena dia mengatakan dia masih TNI yang aktif, tetapi koordinasi ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan dia telah mengundurkan diri.

“Pensiun, jadi tidak ada masalah. Sudah berakhir, jadi di masa pensiun,” katanya kepada wartawan di Kementerian Keuangan.

Lihat video “Mr. Mulani secara resmi membuka Direktur Umum baru untuk pajak dan praktik”

(Help/FDL)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *