Jakarta –

Read More : Kunker ke Banyuwangi, Zulhas Bakal Launching MBG-Diskusi Bareng Petani

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dijadwalkan naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 berdasarkan UU No. 7 Tahun 2021. Sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta kebijakan tersebut ditunda.

Anggota Komisi V DPR Mihemed Aras yang mewakili PPP mengatakan kenaikan PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025 dapat menurunkan daya beli masyarakat.

Aras dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, mengatakan, “Peningkatan ini akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Kelompok PPP meminta pemerintah menunda kenaikan pajak 12%.” (28/5/2024).

Aras mencontohkan, pajak dalam negeri Indonesia saat ini lebih rendah dibandingkan tarif pajak dunia. Selain itu, sistem PPN Indonesia yang saat ini menggunakan sistem tarif tunggal dinilai tidak adil.

“Hal ini dinilai tidak adil karena tidak memperhitungkan perbedaan daya beli atau kebutuhan masyarakat antar kelompok barang dan jasa,” ujarnya.

Kebijakan kenaikan pajak sebesar 12% pada tahun 2025 dipandang sebagai salah satu tantangan ke depan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,1-5,5%.

“Tim PPP melihat tujuan ini sangat menjanjikan karena tantangan perekonomian ke depan sangat berat,” tambahnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 sudah diserahkan kepada pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sri Mulyani dalam rapat kerja mengatakan, “PPN 12% ini juga merupakan isu politik. Kita menerima UU HES yang kita bahas, namun kita juga menghormati pemerintahan baru yang akan membahas target penerimaan negara.” dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3).

Menurut Sri Mulyani, pemerintahan baru berhak mengubah kebijakan yang telah disepakati sebelumnya. Hal ini akan memperbaiki aturan dan kebijakan yang ditawarkan dalam kampanye.

“Jadi kalau target pajaknya 11% pasti akan disesuaikan nanti. Kalau target pendapatan provinsi disesuaikan dengan UU HES, maka ini juga akan dibahas.”

Sri Mulyani pada masa transisi berusaha menegakkan transparansi politik dan hubungan politik. Di sisi lain, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) terus diawasi.

Sri Mulyani mengatakan, “Jadi kita berusaha menjaga semua itu dari segi siklus politik, siklus anggaran, dan kepatuhan terhadap hukum. Sekaligus etika politik, karena siklus politik adalah etika dalam berhubungan dengan semua pihak.” .

“Kami akan usahakan terus, dalam hal ini yang terpenting adalah perasaan, pemahaman terhadap APBN harus tetap dijaga. Agar APBN tetap amanah, sehat, oleh karena itu setiap pemerintahan memerlukan APBN-pengelola yang baik.” Sri Mulyani

Tonton juga videonya: Akankah PPN 12% untuk menaikkan tiket pesawat?

(bantuan/hns)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *