Jakarta –
Pemerintah terus meningkatkan keselamatan transportasi sungai, danau, dan perahu. Untuk mencapai hal tersebut, perlu terus dilakukan peningkatan mutu dan kualitas pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Perhubungan Sungai, Danau dan Kapal.
Salah satunya adalah diadakannya Bimbingan Teknis Bagi Pejabat Umum (PPNS) Dinas Sungai, Danau dan Perahu (LLASDP) dengan topik “Pembangunan PPNS Angkutan Sungai, Danau dan Perahu Demi Terlaksananya Kualitas Hukum”. “ 6-8 Mei 2024 di Bekasi.
Direktur Angkutan Sungai, Danau, dan Perahu Lilik Handoyo mengatakan, peningkatan kualitas sumber daya manusia sangat penting untuk menjaga legalitas operasional dan mewujudkan industri pelayaran yang berbasis pada keselamatan dan keamanan.
“Dengan adanya petunjuk teknis ini diharapkan PPNS bidang LLASDP mampu menegakkan hukum sungai, danau, dan operator kapal agar mematuhi hukum berdasarkan kewajiban UU Pelayaran,” kata Lilik. . untuk dilepaskan. siaran pers ditulis pada Senin (06/05/2024).
Penyidik Pelayanan Publik atau PPNS adalah penyidik yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menyelidiki tindak pidana tertentu. Biasanya, kejahatan-kejahatan ini bukanlah kejahatan biasa yang biasa ditangani oleh detektif polisi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Operasional Sungai, Danau dan Penyeberangan Kapten Bintang Novi menambahkan laporannya berdasarkan Bab 1 Pasal 5PP No. 43 Tahun 2012, PPNS adalah petugas khusus yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan diangkat sebagai penyidik dan berwenang melakukan penyidikan tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan bimbingan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pengawas Pelayanan Umum (PPNS) bidang LLASDP diharapkan dapat memberikan manfaat bagi PPNS di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, khususnya Balai Penyelenggara Angkutan Darat (BPTD) sebagai fungsi eksekutif internal. melaksanakan penegakan hukum untuk meningkatkan keselamatan sungai, danau, dan lalu lintas lintas batas.
“Acara bimbingan teknis ini diikuti oleh kurang lebih 40 peserta yang berasal dari Pusat Pengendalian Lalu Lintas Darat dan KSOPP Danau Toba. Perlengkapan yang akan ditawarkan dalam tiga hari ke depan sangat berbeda, ujarnya.
Alat-alat tersebut meliputi proses pencatatan kejahatan yang dilakukan di kapal, penegakan hukum pidana di kapal oleh pejabat pemerintah, proses pembuktian kejahatan yang dilakukan di kapal, dan proses penyidikan kejahatan di lapangan. ekspor dan inspeksi, pengawasan, penelitian dan investigasi. (kil/kil)