Yahudi
Read More : Taksi Online Asal Vietnam Mulai Mengaspal di Jakarta!
Dalam jajak pendapat untuk pemilihan Pilkada, yang diketuai oleh Presiden Pilkada hari ini (27/11), ada beberapa karyawan yang siap di TPS (stasiun pemungutan suara).
Karyawan Pilkada termasuk PPK) Komite Pemilihan (PPS), kelompok pemilihan (Pantarleeih) dan komite pendaftaran pemilih (Pantarleih). Di mana mereka adalah bagian dari tubuh Ahghoc, yang diciptakan oleh KPU.
Sebagai tubuh Adhoc, para petugas ini menerima upah gaji sebagai nama panggilan sesuai dengan posisi mereka. Pengaturan yang dinyatakan dalam Lampiran Komisi Umum Pemilihan 472 tahun 2022 mengacu pada masuknya LSM lainnya (SBM). Gaji untuk Gaji untuk Pejabat Pilkada 20241. P. C. Anda (Komisi Pemilihan Distrik)
– Presiden: RP. 2,5 juta / bulan – Anggota: RP. Nomor 2,2 juta / sekunder: RP. 1,85 juta / bulan – Praktek: RP. 1,3 juta / bulan. PPSPSPS
– Presiden: RP. 1,5 juta / bulan – Anggota: RP. 1,3 juta / bulan – Sekretaris: RP. 1,15 juta / bulan – Praktek: RP. 1,05 juta / bulan 3. Pembaruan Data Pemilih (Pantarleih): RP. 1 juta / bulan 4. KPPS (Grup Pemilihan)
– IDR Head 900.000 / Bulan – Anggota: IDR 850.000 / Bulan – TPSPS / Satlinmas Keamanan: IDR 650.000 / Bulan
Selain yang dibayar, jika insiden yang tidak diinginkan terjadi pada pejabat pemerintah, unit karyawan ADHOC, termasuk anggota PPS selama pemilihan 2024.
Rincian jaminan tahun 2024: Kematian: RP. 36.000.000 Koordinat Permanen: RP. Cedera kuat orang dengan 30.800.000 / orang: RP. 16.500.000 / Milet Tambang: RP. 8.250.000 / Andrea sumur membantu mengidentifikasi pemakaman: RP. 10.000.000 / individu
Lihat satu -satunya “Video TPSP di Odon Kaga Sukabumi dengan Pikiran Orientasi”:
(FDL / FDL)