Jakarta –

Untuk meningkatkan pengelolaan warisan budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk Badan Warisan Indonesia (IHA). Badan tersebut nantinya akan bertanggung jawab mengelola 18 museum dan 34 cagar budaya nasional, serta menjamin pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya Indonesia dengan baik.

“Dengan berdirinya IHA, kami telah menetapkan tonggak sejarah dalam upaya pelestarian warisan budaya di Indonesia. Bukan sekedar pengelolaan museum dan warisan budaya saja, tapi juga bagaimana kita sebagai bangsa memanfaatkan dan merawat warisan budaya. sudah,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Hilmar Farid juga menjelaskan bahwa IHA diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam membangun masyarakat yang beradab. Menurutnya, museum dan cagar budaya harus dikelola secara berkualitas agar dapat menjadi sumber inspirasi dan informasi yang dapat dinikmati masyarakat.

“Sebagai kekayaan budaya, museum dan cagar budaya tentunya harus dilindungi, namun yang terpenting dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Hilmar.

Rangkaian peluncuran IHA yang dilaksanakan hari ini (16/5) bertepatan dengan momentum memperingati Hari Museum Sedunia. Rangkaian kegiatan peluncuran ini juga akan dihadiri oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di dua museum IHA, yaitu Museum SongTer di Pacitan, Jawa Timur dan Museum Benteng Vredeburg di Yogyakarta.

Malam ini IHA akan diluncurkan secara resmi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta. Momen ini juga akan dihadiri oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, perwakilan negara sahabat, dan pelaku budaya dari berbagai kalangan.

Berikut informasinya bagi para traveller, IHA didirikan sebagai lembaga pemerintah pada tanggal 1 September 2023. Visi pusat ini adalah mengubah museum dan pusat kebudayaan menjadi ruang terbuka dan interaktif yang memperkaya pengetahuan sejarah dan budaya.

Saksikan video “Respon Kemendikbud dan Komisi X DPR terkait Polemik Kenaikan UKT” (sym/sym)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *